Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan tiga penambahan kasus positif pada Minggu (31/5/2020). Kabar baiknya, dua kasus dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menuturkan penambahan kasus positif meliputi Kasus 236, laki-laki 31 tahun warga Kota Jogja; Kasus 237, perempuan 51 tahun warga Sleman; dan Kasus 238, laki-laki 32 tahun warga Bantul.
"Kasus 236 riwayat kontaknya dari Surabaya, Kasus 237 adalah karyawan Indogrosir dan Kasus 238 riwayat kontaknya dari Jakarta sebulan yang lalu. Saat ini Dinas Kesehatan Kota Jogja dan Bantul sedang melakukan tracing," ungkapnya.
Adapun kasus sembuh meliputi Kasus 30, laki-laki 59 tahun warga Bantul dan Kasus 152, laki-lali 37 tahun warga Sleman. Dengan penambahan ini, total kasus positif menjadi 236 kasu, dengan 161 kasus diantaranya telah sembuh. Sementara masih dalam proses laboratorium sebanyak 128 orang.
"Penambahan kasus masih terus terjadi. Mari ikuti anjuran pemerintah dan taat pada protokol kesehatan dengan jaga jarak pakai masker, cuci tangan memakai sabun dan air mengalir serta hindari kerumunan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.