Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan tiga penambahan kasus positif pada Minggu (31/5/2020). Kabar baiknya, dua kasus dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menuturkan penambahan kasus positif meliputi Kasus 236, laki-laki 31 tahun warga Kota Jogja; Kasus 237, perempuan 51 tahun warga Sleman; dan Kasus 238, laki-laki 32 tahun warga Bantul.
"Kasus 236 riwayat kontaknya dari Surabaya, Kasus 237 adalah karyawan Indogrosir dan Kasus 238 riwayat kontaknya dari Jakarta sebulan yang lalu. Saat ini Dinas Kesehatan Kota Jogja dan Bantul sedang melakukan tracing," ungkapnya.
Adapun kasus sembuh meliputi Kasus 30, laki-laki 59 tahun warga Bantul dan Kasus 152, laki-lali 37 tahun warga Sleman. Dengan penambahan ini, total kasus positif menjadi 236 kasu, dengan 161 kasus diantaranya telah sembuh. Sementara masih dalam proses laboratorium sebanyak 128 orang.
"Penambahan kasus masih terus terjadi. Mari ikuti anjuran pemerintah dan taat pada protokol kesehatan dengan jaga jarak pakai masker, cuci tangan memakai sabun dan air mengalir serta hindari kerumunan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 11 Agustus 2026 tersedia dari dini hari hingga malam. Cek jam keberangkatan YIA-Jogja dan sebaliknya.
UGR Tol Jogja-YIA tahap ke-55 senilai Rp131 miliar mulai dicairkan. BPN Kulonprogo meminta penerima segera mengosongkan lahan.
Gempa magnitudo 7,4 mengguncang Kolombia dan merusak enam bandara. Aktivitas penerbangan dihentikan hingga evaluasi infrastruktur selesai.
MK mendengarkan keterangan Polri dan KPK dalam uji materi Pasal 603 KUHP terkait kewenangan penetapan kerugian keuangan negara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 11 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap Palur-Yogyakarta dan tarif KRL Rp8.000.