Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan arahan soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2 beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DIY disebut sudah memenuhi syarat untuk new normal atau kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan DIY saat ini sebenarnya telah memenuhi syarat new normal karena tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang telah mencapai 70%. “Untuk new normal kan 50 persen, kita [DIY] sudah 70 persen. R0 sudah di bawah satu,” ujar Sultan, Selasa (2/6/2020).
Reproduction Number (RO) Coronavirus Disease (Covid-19) adalah indeks penyebaran Covid-19. RO di bawah 1 menjadi salah satu syarat penerapan new normal.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan R0 Covid-19 di provinsi ini sudah menunjukkan di bawah 1 berdasarkan penghitungan dua pekan terakhir. Meski DIY sebenarnya sudah memenuhi syarat new normal, tetapi Pemda DIY tidak mau gegabah karena R0 bukan satu-satunya indikasi. Menurut dia, persiapan menuju new normal harus benar-benar matang.
“Kami ingin semua bertanggung jawab terhadap kemungkinan munculnya penularan,” ujarnya.
Pada Selasa (2/6/2020), Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan tidak ada penambahan kasus positif baru Covid-19. Pada hari yang sama, sebanyak dua kasus dinyatakan sembuh setelah hasil laboratorium negatif dua kali berturut-turut.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, mengatakan laporan ini adalah hasil dari dua laboratorium dengan pemeriksaan sebanyak 99 sampel. “Laboratorium FK UGM off,” katanya.
Dua pasien yang sembuh meliputi Kasus 93, laki-laki 47 tahun warga Sleman, dan Kasus 197, perempuan 42 tahun warga Sleman. Satu pasien dalam pengawasan (PDP) dilaporkan meninggal dunia dalam proses laboratorium, laki-laki 94 tahun warga Sleman. PDP ini memiliki riwayat sakit ginjal.
Total kasus positif Covid-19 di DIY masih tetap 237 kasus, dengan 169 pasien telah sembuh. Adapun yang masih menunggu proses laboratorium yakni sebanyak 141 orang. Kemudian, PDP meninggal menjadi sebanyak 20 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ekspansi ekonomi digital menuntut kepastian identitas, kepatuhan PSE, dan keamanan transaksi untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Sebanyak 1.100 pelari meramaikan Bank Jateng Friendship Run di Kota Semarang, Minggu (20/9/2026)
Petani Temanggung diminta waspadai serangan hama saat kemarau karena cuaca panas dan kering dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
Pajak marketplace atau PPh 22 berlaku 1 November 2026. Ekonom mendorong pemungutan otomatis dan terintegrasi agar ramah UMKM.
DPRD Sleman mengevaluasi kampus mitra Program Beasiswa Sleman Pintar untuk memastikan program efektif dan mahasiswa lulus tepat waktu.