Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Muhammad Munier Tjakraningkrat (kiri) bersama kuasa hukum Belly Vidya Satyawan Daniel Karamoy dan Eko Juniarso menunjukkan berkas dari PN Wates tentang uang ganti rugi atau konsinyasi, Rabu (10/6/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan Paku Alam Grond (PAG) yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kulonprogo mendatangi Pengadilan Negeri Wates, Rabu (10/6/2020). Mereka meminta surat salinan pencairan konsinyasi yang dilakukan Pura Pakualaman.
"Klien kami meminta keadilan supaya kebenaran ditegakkan tentang persoalan lahan di Kulonprogo, kami minta ketegasan PN Wates untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya," ujar Belly Vidya Satyawan Daniel Karamoy selaku kuasa hukum ahli waris, Rabu.
Belly menerangkan ahli waris tersebut adalah B.R.Ay. Koes Siti Marlia; B.R.Ay. Sistiyah Siti Mariana; Muhammad Munier Tjakraningkrat; dan Muhammad Malikul Adil Tjakraningrat. Mereka keturunan GKR Pembayun (GRAy Koestijah). Pembayun adalah anak dari pasangan Moersoedarinah, putri Hamengkubuwono VII yang menjadi permaisuri Pakubuwono X.
Belly mengatakan Moersoedarinah atau cucu dari kliennya adalah pemilik sah lahan yang saat ini menjadi lokasi pembangunan YIA. Hal itu berdasarkan eigendom no 674 verponding no 511 yang dimiliki Moersoedarinah.
Belly menjelaskan kepemilikan tanah yang kini menjadi bandara itu merupakan hadiah pernikahan Moersoedarinah dengan PB X. Terlepas dari penilaian pihak Pura Pakualaman atau pemerintah Indonesia yang mengacu PP 24 tahun 1960 yang menyatakan bahwa eigendom yang tidak diurus menjadi hak negara, itu jika eigendom atas nama orang asing.
"Sementara, ini atas nama pribadi dan bukan orang biasa melainkan anak HB VII yang juga permaisuri dari PB X. Sehingga menurut pemikiran ahliwaris atas tanah tersebut, ada penyalahgunaan wewenang atas pengambilan uang konsinyasi lahan bandara," ujarnya.
"Ironisnya saat ada perkara pidana mereka (Puro Paualaman) minta bantuan kami, namun untuk masalah perdata kami tidak diberi tahu sama sekali. Beberapa kali kami coba datangi untuk komunikasi langsung juga tidak dapat kejelasan.”
Belly menegaskan hanya minta keadilan dan keterbukaan PN Wates. Keterbukaan yang dimaksud adalah surat salinan putusan pengambilan kosinyasi yang dilakukan Pura Pakualaman. Selama ini pihaknya kesulitan memperoleh surat salinan itu dengan pelbagai macam alasan dari PN Wates.
Humas PN Wates, Edy Sameaputty, membenarkan adanya permohonan salinan surat penetapan konsinyasi dari pihak ahli waris dalam hal ini keturunan Moersoedarinah. Dan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No 1-144 / 2011 tentang Keterbukaan Informasi di Lingkungan MA, memang ada beberapa informasi yang wajib disediakan, salah satunya penetapan pengadilan atau produk keputusan pengadilan.
Semua itu, kata Edy, akan disiapkan jika ada yang meminta. Namun pemohon harus mengisi formulir permohonan informasi terlebih dahulu. Setelah semua itu terpenuhi, pihaknya akan menyerahkan fotokopi surat yang dimaksud.
"Kami hanya menyerahkan fotokopi bukan salinan resminya, sebetulnya tidak perlu lama beberapa saat saja, bisa langsung diproses," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Kunjungan wisata di Bantul melonjak enam kali lipat selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Pantai Parangtritis tetap menjadi primadona wisatawan
Ketahui 4 ciri hewan kurban yang tidak sah menurut syariat Islam agar ibadah kurban Anda diterima dan sesuai ketentuan.
Umat Buddha Kulonprogo gelar Tribuana Manggala Bakti di Sungai Mudal sebagai rangkaian Waisak 2026 dengan konsep ekoteologi dan pelestarian alam.
Astra Motor Yogyakarta turut mendukung program TUMBUH yang memiliki tema semangat kolaboratif antar generasi muda hingga masyarakat pesisir
Sapi simmental berbobot 1 ton asal Gedangsari, Gunungkidul, dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk kurban tahun ini.