Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) mulai bermunculan di Bantul. Setelah mencuat di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan, kasus serupa diduga juga terjadi di Desa Canden, Kecamatan Jetis. Seorang pendamping diduga menggelapkan dana bansos selama kurun 2017 hingga 2020.
“Setelah adanya temuan di Srandakan, ada banyak warga yang melaporkan, salah satunya di Desa Canden, Kecamatan Jetis. Sampai saat ini investigasi masih terus dilakukan,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko, Rabu (17/6/2020).
BACA JUGA: Kisah Icha, Mahasiswa Jogja Terinfeksi Covid-19 yang Selesaikan Tugas Akhir Saat Isolasi di RS
Miko, panggilan akrab Enggar Suryo Jatmiko, memaparkan modus yang digunakan oleh pendamping nakal di Canden hampir sama dengan yang dilakukan oleh E, pendamping PKH di Srandakan.
Pada 2017, salah satu penerima PKH telah dua kali mendapatkan pencairan. Namun pada pertengahan 2017, kartu kombo telah diambil oleh pendamping dengan alasan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah sejahtera. Namun pada Februari 2020 kartu kombo itu dikembalikan lagi kepada yang bersangkutan. Anehnya, pengembalian kartu kombo ini tanpa disertai buku tabungan. Setelah dikembalikan, yang bersangkutan mencairkan lima paket sembako dengan nilai Rp200.000. “Yang menjadi pertanyaan, ke mana larinya bantuan pada 2017 hingga 2020 ini,” kata Miko.
BACA JUGA: Cinta Terlarang Paman & Ponakan di Sragen Dibatalkan Pengadilan Setelah 6 Tahun Pernikahan
Koordinator PKH Kabupaten Bantul, Rini Natalina, mengaku telah mengetahui perihal dugaan kasus penggelapan dana PKH dan BPNT di Desa Canden, Kecamatan Jetis. “Kami belum bisa berbicara banyak karena masih kami dalami. Kami segera klarifikasi di lapangan dan panggil pendampingnya,” ucap Rini.
Terkait dengan dugaan penggelapan dana bansos yang dilakukan pendamping berinisial E, jajaran Satreskrim Polres Bantul memanggil dan memeriksa lima orang saksi. Dari lima orang yang diperiksa, dua di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul.
“Pada Selasa [16/6/2020] ada lima orang yang telah kami periksa, termasuk dua orang dari Dinsos P3A Bantul. Semua masih sebatas saksi. Selain penyidik Satreskrim, petugas dari Polsek Srandakan juga ikut memeriksa. Nantinya data hasil pemeriksaan kami satukan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Rabu (17/6/2020).
Meski kepolisian enggan merinci dua pejabat di lingkungan Dinsos P3A Bantul yang diperiksa, kedua pejabat yang dipanggil masing-masing Koordinator PKH Rini Natalina dan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul, Jazim Ahmadi.
Saat dikonfirmasi, Jazim membenarkan informasi tersebut. “Iya, Selasa siang saya dimintai keterangan oleh petugas dari Polres Bantul terkait kasus penggelapan bansos tersebut,” ucap Jazim, Rabu. Meski demikian, Jazim enggan berbicara banyak terkait dengan materi pemeriksaan yang diajukan oleh penyidik kepada dirinya.
Kepala Dinsos P3A Bantul, Didik Warsito, mengaku menyerahkan kasus dugaan penggelapan dana bansos yang yang menyeret salah seorang pendamping program keluarga harapan (PKH) berinisial E, kepada polisi. Sebab, apa yang dilakukan oleh E sudah masuk dalam ranah hukum. “Agar kejadian tidak berulang kami telah mengumpulkan Koordinator Kecamatan di wilayah kami untuk bekerja ekstra keras mengawasi dan membina pendamping program keluarga harapan di lingkungannya. Kami tidak ingin kejadian ini kembali terulang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.