Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Proses sidang langsung yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Rabu (24/6/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pengadilan Negeri (PN) Wates mulai menggelar sidang secara langsung setelah sebelumnya dilakukan secara daring menyusul adanya pandemi Covid-19. Penasihat hukum serta saksi boleh hadir di ruang sidang dengan protokol kesehatan pencegahan virus Corona.
Sebelumnya, PN Wates mengubah sistem persidangan menjadi online guna mengantisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan PN. Untuk persidangan daring perkara pidana digelar setiap Selasa, Rabu dan Kamis dengan rata-rata persidangan sebanyak tujuh perkara per hari. Untuk perkara perdata digelar Rabu dan Kamis dengan jumlah dua perkara per hari. Namun menyambut new normal, persidangan mulai kembali digelar secara langsung.
Humas PN Wates, Edy Sameaputty, menuturkan digelarnya sidang secara langsung berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No.6/2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dalam Tatanan Normal Baru. "Berdasar aturan itu PN Wates melaksanakan persidangan dengan memaksimalkan penerapan physical distancing dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Edy, Rabu (24/6/2020).
Edy menilai persidangan secara langsung lebih efektif dalam pembuktian perkara sehingga lebih dapat menjamin hak-hak hukum warga. Meski demikian, karena digelar di tengah masa pandemi terdapat sejumlah aturan penting yang wajib dilaksanakan. "Baik jaksa penuntut, advokat, saksi-saksi maupun pemohon dan termohon yang datang ke Pengadilan Negeri Wates wajib mencuci tangan sebelum memasuki kantor pengadilan," ujarnya.
Area PN Wates juga menjadi kawasan wajib memakai masker. Pengunjung yang tidak memakai masker tidak boleh memasuki kantor pengadilan. Saat masuk, satpam yang berjaga mengukur suhu tubuh tamu dengan thermo gun. Apabila suhu normal, pengunjung dipersilakan masuk dan wajib mengisi buku tamu elektronik. Sedangkan pengunjung yang tidak berkepentingan hanya dapat menunggu di luar ruang sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.