Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL--Kecamatan Banguntapan mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.
Pemda DIY mengumumkan kasus positif Covid-19 sebanyak 28 kasus pada Selasa (21/7/2020). Di mana 23 di antaranya merupakan warga Bantul.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, kasus Covid-19 di Bantul paling banyak berasal dari Banguntapan yakni 12 orang.
"12 orang terkonfirmasi positif yaitu dari tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan," kata Camat Banguntapan Fauzan Mu\'arifin, Selasa.
Dengan adanya penambahan 12 kasus positif tersebut maka total kasus Corona di Banguntapan hingga kini sebanyak 44 kasus. Jumlah itu merupakan yang tertinggi di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.