Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Petugas Polsek Gamping menunjukkan barang bukti pedang yang dipakai untuk membacok warga. (foto : istimewa)
Harianjogja.com, SLEMAN– Kasus pembacokan terjadi di Gamping, Sleman lantaran dipicu hal sepele.
Unit Reskrim Polsek Gamping Sleman, berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menimpa Suroto (55) warga Dukuh Baturan Desa Trihanggo, Gamping, Sleman pada Minggu (19/7/2020) lalu. Pelaku MT (36) warga Sentolo, Kulonprogo diamankan warga ketika berusaha kabur.
Kapolsek Gamping Kompol Aan Andrianto mengatakan, aksi pembacokan ini dilakukan pelaku sekitar pukul 12.00 WIB siang. Saat itu korban tengah mengelas di depan rumahnya. Pelaku datang dengan pedang sepanjang 40 sentimeter (cm). Tanpa basa-basi, pelaku membacok korban dan mengenai tubuhnya hingga mengalami luka sepanjang 20 cm.
Mendapat serangan ini, korban berteriak meminta tolong kepada warga dan banyak warga berdatangan. Pelaku yang takut kemudian berusaha kabur dengan membuang pedang. Warga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan sempat main hakim sendiri. Sedangkan korban ditolong dan dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku sudah kami amankan setelah ada yang melaporkan kejadian itu,” kata kapolsek.
Motif pembacokan ini dilakukan pelaku lantaran emosi dan sakit hati. Pelaku kerap keluar masuk di wilayah Baturan. Warga beberapa kali mengingatkan pelaku agar tidak sering keluar masuk wilayahnya karena dalam masa pandemi Covid-19. Hal itu membuat pelaku emosi dan menaruh dendam.
“Pelaku itu emosi, dendam, karena sering diingatkan oleh warga,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Tito Satria mengatakan, pelaku kerap lewat wilayah ini untuk mengunjungi ibunya. Kebetulan ibunya tinggal di wilayah Baturan. Hal ini menjadikan warga kurang berkenan dengan kerapnya pelaku yang keluar masuk kampung.
“Warga kurang berkenan karena dalam masa pandemi Covid-19, tetapi pelaku malah emosi,” kata Iptu Tito.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sedangkan senjata tajam yang sempat dibuang pelaku berhasil ditemukan sebagai barang bukti.
Artikel ini telah tayang di iNewsi.id berjudul "Dendam Sering Ditegur Masuk Kampung, Pria di Sleman Bacok Warga dengan Pedang"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh program dan capaian pembangunan di wilayahnya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat
Ford akan pindahkan produksi Lincoln dari China ke AS mulai 2030. Tarif impor Nautilus 52,5% jadi pendorong utama. Langkah ini ikuti strategi GM dan perkuat man
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Yogyakarta dinilai memiliki modal kuat untuk tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga melahirkan talenta dan inovasi
OpenAI bagikan 3 cara ChatGPT Work bantu UMKM: susun prioritas mingguan, buat konten dari foto produk, dan analisis laporan penjualan. Mulai dari pekerjaan ruti