Toto Wolff Kritik Pembalap MotoGP soal Polemik GP Qatar 2026
Toto Wolff mengkritik sikap pembalap MotoGP terkait GP Qatar 2026 dan mendukung keputusan manajemen kejuaraan melanjutkan balapan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan anggaran senilai Rp38 miliar untuk pemberian gaji ke-13 kepada sekitar 8.000 aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Para ASN tersebut paling lambat akan menerima gaji pada Jumat (14/8/2020) mendatang.
Baca juga: Bio Farma Produksi Jutaan Test Kit PCR, Deteksi Corona Bakal Lebih Cepat
“Pekan ini sudah cair. Paling lambat Jumat lah. Nanti akan dibuatkan Perbup. Saat Ini kami terus melakukan koordinasi dan rapat terkait pencairannya,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung, Selasa (11/8/2020).
Untuk besaran gaji yang diterima, dia mengungkapkan hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada pasal 5 dijelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Baca juga: Jika Syarat Rapid Test dan PCR Dihapus, Akankah Minat Masyarakat untuk Bepergian Meningkat?
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Diharapkan, OPD segera mengirimkan surat permintaan pembayaran (SPP) maupun surat perintah membayar (SPM) dengan melampirkan daftar gaji pegawai.
“Acuan yang dipakai gaji bulan Juli 2020,” kata Trisna.
Trisna mengungkapkan, sebelum pencairan gaji ke-13, pihaknya sempat mencairkan anggaran senilai Rp38 miliar khusus untuk THR. Setiap PNS mendapat THR berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum untuk sekitar 8.000 PNS.
Sejauh ini, kata dia, pencairan THR tidak mengganggu anggaran penanganan Covid–19. Sebab, gaji pegawai sudah dianggarkan sejak awal tahun, termasuk gaji ke-13 dan ke-14.
“Anggaran gaji ke-13 dan ke-14 memng sudah kami masukkan ke APBD sejak awal tahun,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toto Wolff mengkritik sikap pembalap MotoGP terkait GP Qatar 2026 dan mendukung keputusan manajemen kejuaraan melanjutkan balapan.
UMP DIY 2026 sebesar Rp2,4 juta, sedangkan KHL mencapai Rp4,6 juta. UU Pelindungan Ketenagakerjaan membuka opsi penyesuaian upah.
Gunung Karangetang di Sulawesi Utara erupsi pada 7 November 2026. Kolom abu mencapai 1.000 meter, sementara guguran lava mengarah ke sejumlah sungai.
Kemnaker menjelaskan syarat penerima BSU 2026 senilai Rp900.000, mulai dari batas gaji hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolda DIY menegaskan tidak ada anggota Jaga Warga saat kericuhan unjuk rasa 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro.
Polda Jateng memastikan benda logam berdiameter 4,5 milimeter di tubuh bocah Kendal bukan peluru senjata api.