Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier kepada Generasi Muda
Direktur Pegadaian Ismail Ilyas berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada mahasiswa Universitas Andalas melalui sesi Alumni Calling.
Perwakilan dari Jasaraharja saat memberikan santunan ke keluarga korban kecelakaan-Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Kecelakaan yang terjadi terjadi di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada tanggal 7 September 2020 sekitar jam 23.30 WIB antara SPM Vario bertabrakan dengan SPM Beat yang mengakibatkan Pengendara SPM Vario mengalami sifat cidera meninggal dunia menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Keselamatan dan disiplin berlalu lintas yang diabaikan menimbulkan pelanggaran lalu lintas sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa pengendara sepeda motor.
PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui petugas pelayanan Toni Hidayat Danang Jaya menyerahkan santunan bagi korban yang meninggal dunia. Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas.
"Korban terjamin Jasa Raharja. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017 di mana bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta," kata Toni Hidayat saat menyerahkan santunan pada Selasa (8/9/2020) kepada ahli waris korban.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan Jasa Raharja didampingi Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta, IPTU Mujiyanto, S.Sos.
"Peristiwa ini harus menjadi perhatian dan pelajaran bagi semua pihak. Betapa pentingnya berhati-hati dalam berkendara serta menaati aturan-aturan berlalu lintas," katanya.
Sementara Kepala kantor pelayanan Jasa Raharja Bantul Arnold Dwi mengingatkan masyarakat jika keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama. "Jangan diabaikan dan jangan melanggar. Pastikan berdoa sebelum berkendara, pastikan kondisi fisik kita sehat dan prima dan pastikan kendaraan kita memenuhi standar (ban, lampu, spion) serta pastikan dokumen kita lengkap," katanya.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat saat membawa kendaraan tidak lupa membawa SIM dan STNK. "SIM wajib punya dan wajib kompeten. STNK harus teridentifikasi dan masa berlakunya masih aktif. Jika belum bayar pajak, segera ke Kantor SAMSAT terdekat, mumpung ada program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB dan SWDKLLJ, terakhir sampai 30 September 2020," kata Arnold.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktur Pegadaian Ismail Ilyas berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada mahasiswa Universitas Andalas melalui sesi Alumni Calling.
Thailand menjadi negara ASEAN keenam yang dihadapi Timnas Indonesia era John Herdman dan akan menjadi lawan di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Veda Ega finis P8 di Practice Moto3 Jepang 2026 setelah sempat P15 pada menit akhir dan memastikan tiket langsung ke Q2.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan ekosistem industri halal di wilayahnya guna menggait investor dari berbagai daerah.
Jim Carrey resmi menikah dengan Min Ah dalam upacara privat di Los Angeles. Ini menjadi pernikahan ketiga aktor berusia 64 tahun tersebut.
Jasad pria ditemukan mengambang di perairan Tanjung Kesirat, kawasan Pelabuhan Gesing, Gunungkidul. Korban teridentifikasi sebagai warga Mojokerto.