6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Proyek tol Jogja berdampak penting bagi tata ruang dan wilayah di Sleman.
Wilayah Kabupaten Sleman terdampak dua proyek tol, yakni Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Hal itu berujung pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Dwike Wijayanti menjelaskan, Peraturan Daerah (Preda) Kabupaten Sleman yang mengalami perubahan dan mengatur perihal RTRW adalah Perda No 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.
"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah, yaitu Sleman utara, timur, tengah, dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya kala ditemui di kantornya, Rabu (23/9/2020).
Nantinya, 17 kapanewon di Sleman akan dibagi dalam empat kawasan tadi dan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.
Dalam draft revisi, kawasan Sleman Utara menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana; Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya.
Selanjutnya, Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan, dan Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian.
"Untuk Sleman Tengah, yang merupakan kawasan perkotaan, Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan, " tambah Dwike.
Pemkab membuat rancangan ini dengan mempertimbangkan banyak hal, bukan hanya secara struktur, melainkan juga pola yang dibangun.
Sebab, apa yang ada dalam rancangan nantinya akan masuk dalam indikasi program OPD-OPD.
Saat ini, pendalaman rancangan di Bidang Tata Ruang sudah menyelesaikan bahasan wilayah Sleman Timur. Bahkan rancangan tersebut sudah berada di tangan DPRD Sleman, ujarnya.
Sementara itu, pembahasan kawasan Sleman Barat sedang berada dalam tahapan validasi di Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Nanti diikuti lagi dengan Sleman Tengah dan Sleman Utara. Tahap revisi RTRW sudah kami ajukan pula untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur DIY," tuturnya.
Pihaknya mengaku optimistis, RTRW dan RDTR Kabupaten Sleman yang kali ini dibahas akan resmi menjadi Peraturan Daerah.
Ia berharap, setelah rekomendasi dari Gubernur turun, akhir tahun rancangan Perda bisa masuk pada kajian substansi di Kantah atau Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang, diikuti maju ke DPRD Sleman tahun depan.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Sleman Muhammad Sugandi menyatakan, ke depan semua program OPD yang ada di Kabupaten Sleman akan disesuaikan dengan apa yang ada di dalam RTRW dan RDTR tersebut. Dengan kata lain, saling mengisi dengan program-program yang mereka rancang masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.