Geopark Night Specta 8.0 Hadirkan Rekor MURI dan Roy Jeconiah
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani saat berfoto bersama usai penyerahan berita acara pleno penetapan calon kepala daerah Gunungkidul kepada perwakilan pasangan calon kepala daerah, Rabu (23/9/2020)-Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– KPU Gunungkidul menetapkan empat pasangan yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada Gunungkidul, Rabu (23/9/2020). Pada saat pengundian nomor urut di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini, setiap pasangan diwajibkan hadir secara langsung.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat calon serta hasil tes kesehatan maka diputuskan keempat pasangan yang mendaftar dinyatakan lolos sebagai calon kepala daerah di Gunungkidul. Empat pasangan calon ini antara lain Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung PDI Perjuangan, Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi yang diusung Partai Nasdem. Sedangkan dua pasangan lainnya, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung koalisi PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat serta pasangan Sunaryanto-Heri Susanto diusung oleh PKB dan Golkar.
“Penetepaan dilakukan dalam pleno KPU. Adapun berita acara pleno juga sudah diserahkan ke masing-masing pasangan,” kata Andang, Rabu (23/9).
Dia menjelaskan, usai penetapan calon tahapan dilanjutkan untuk pengundian nomor urut yang dilaksanakan di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (24/9) atau hari ini. Didalam pengundian ini, setiap pasangan wajib hadir untuk mengikuti proses tersebut karena akan terlibat langsung dalam pengundian. “Nanti yang mengambil salah satu calon. Oleh karenanya calon bupati dan wakil bupati wajib hadir,” katanya.
Meski demikian, sambung Andang, bagi pasangan yang berhalangan hadir bisa memperoleh dispensasi. Hanya saja, untuk memperoleh kelonggaran, paslon harus membuat surat kuasa pengmambilan nomor urut. “Kami berharap paslon tidak membawa pendukung sebab pelaksanaan pengundian bersifat terbatas. Bagi yang hadir kami berikan kartu tanda masuk sehingga tanpa tanda pengenal, maka tidak bisa ke lokasi pengundian,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, pelaksaanan undian nomor urut mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona. “Inilah kenapa pelaksanaan pengundian dilakukan secara terbatas,” katanya.
Hani menuturkan, untuk pengundian dilakukan dua kali. Pertama, masing-masing pasangan akan mengambil nomor urut untuk pengundian. Setelah itu pasangan akan mengambil nomor urut sesuai dengan nomor yang diperoleh. “Teknisnya seperti itu dan mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, setelah pengundian nomor urut akan dilanjutkan deklarasi damai yang diikuti oleh seluruh pasangan calon. “Kami berharap komitmen semua pihak untuk menjaga pilkada dapat berjalan dengan lancar aman dan damai serta bebas dari penyebaran corona,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Volkswagen rencana PHK 100.000 pekerja dan tutup 4 pabrik di Jerman. Serikat pekerja protes. Tekanan tarif AS, margin EV tipis, dan persaingan China paksa restr
Jorge Martin dan Ai Ogura resmi pindah ke Yamaha mulai MotoGP 2027. Martin: "Keputusan terbaik untuk masa depan." Ogura: "Hal baik untuk saya." Tinggalkan April
Norwegia pindah hotel jelang laga vs Inggris di perempat final Piala Dunia 2026 karena kebisingan proyek. Haaland sebut ini pertandingan terbesar. FIFA fasilita
Uni Eropa wajibkan kamera pemantau pengemudi (DMS) di mobil baru mulai 7 Juli 2026. Sistem ADDW deteksi distraksi dan kantuk. AEB canggih juga diwajibkan.
Pakar UGM mengingatkan bahaya heat stroke di tengah suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat merusak fungsi organ dan otak hingga berujung kematian jika terlambat