4.587 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Jateng, Ini Rinciannya
Job Fair Jateng digelar 20-21 Agustus 2026 dengan 4.587 lowongan dari 30 perusahaan dan 257 jabatan untuk berbagai lulusan.
KA Bandara ketika menunggu penumpang di Stasiun Wojo, Senin (6/5/2019)./Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, KULONPROGO--Proyek pembangunan jalur kereta bandara di Kulonprogo menimbulkan konflik perihal ganti rugi.
Dua warga yang belum menerima ganti rugi proyek pembangunan jalur kereta Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melakukan aksi protes. Mereka menyegel proyek dengan memasang tulisan dan tali di lokasi proyek yang terletak di Desa Kaligintung, Temon, Kulonprogo, Jumat (25/9/2020).
Aksi ini dilakukan Mardisusanto (72) bersama dengan anaknya Aslam Fajari di lokasi proyek yang terletak di Pedukuhan Siwates. Mereka mengklaim lahan seluas 317 meter miliknya belum dibayarkan namun sudah terkena proyek.
“Hari ini kami segel, lahan ini belum ada pelunasan proyek sudah ada. Saya merasa dirugikan,” kata Mardisusanto, Jumat (25/9/2020).
Mardi kukuh selama belum ada kejelasan pembayaran ganti rugi, proyek di atas lahannya tidak boleh dilakukan. Dia ingin segera ada pembayaran ganti rugi terlebih dulu.
“Ini harus dibayarkan dulu, kalau belum tidak boleh dilakukan,” katanya.
Sementara Aslam Fajari mengatakan lahan tersebut milik orang tuanya. Sebelum dilakukan penyegelan, telah dilakukan musyawarah dengan PT Istaka Catur Mina yang disaksikan pamong desa. Saat itu disepakai akan ada pelunasan, maksimal dua pekan. Kenyataanya, setelah ditunggu tidak ada kejelasan.
“Tidak ada tanda-tanda iktikad baik dari mereka. Sampai sekarang tidak ada kejelasan sehingga kami lakukan penyegelan,” kata Aslam.
Aslam yang menjabat Dukuh Balong ini mengatakan telah ada kesepakatan pembayaran ganti rugi sebesar Rp341 juta. Keluarganya sudah lama menunggu proses pencairan, namun tidak kunjung terealisasi.
“Kami tidak menolak proyek ini, tetapi harus segera dibayarkan,” katanya.
Sementara itu Ketua Proyek Pembangunan Jalur KA bandara dari PT Istaka Catur Mina, Taufik enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Begitu juga dengan pengawas proyek juga memilih menghindar.
Jalur kereta bandara dibangun melewati empat Kalurahan/Desa di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Setidaknya ada 560 bidang tanah yang terkena proyek. Proses pembayaran dilaksanakan secara bertahap, bersamaan dengan pembangunan. Sebagian lahan yang belum dibebaskan disewa oleh rekanan.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Lahan Belum Dibayarkan, Ayah dan Anak Segel Proyek Jalur Kereta Bandara Kulonprogo"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Job Fair Jateng digelar 20-21 Agustus 2026 dengan 4.587 lowongan dari 30 perusahaan dan 257 jabatan untuk berbagai lulusan.
Klaten International Motocross 2026 diikuti 125 rider nasional dan internasional sekaligus mendorong sport tourism serta ekonomi lokal.
12 gudang Bulog rusak akibat gempa NTT, terutama di Ruteng. Stok beras dipindahkan ke tenda BNPB dan TNI agar tetap aman untuk disalurkan.
Tito Karnavian menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa kecuali melalui Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026.
Isi chat dugaan cashback Rp4.000 per kilogram pengadaan telur SPPG di Sukoharjo viral. BGN akan mengecek dugaan tersebut.
OIKN meminta warga melaporkan titik api di IKN melalui aplikasi IKNOW di tengah ancaman karhutla akibat fenomena El Nino.