Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul menginformasikan jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di wilayah ini dalam 24 jam terakhir bertambah 12 orang, sehingga total kasus terpapar virus corona baru tersebut per Sabtu (3/10/2020) menjadi 729 orang.
"Update berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bantul per hari ini (Sabtu, 3/10/2020) kasus konfirmasi COVID-19 bertambah 12 orang," tulis akun Pemkab Bantul pada laman media sosial yang diunggah Sabtu malam.
Ke-12 pasien baru COVID-19 tersebut berasal dari Kecamatan Sewon satu orang, kemudian Kecamatan Banguntapan empat orang, Kecamatan Bantul dua orang, Kecamatan Jetis tiga orang, Kecamatan Pandak satu orang dan Kecamatan Sanden satu orang.
Baca juga: 7 ASN Pemda DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul juga menginformasikan adanya pasien sembuh dari virus corona dalam sehari sebanyak tujuh orang, sehingga total angka kesembuhan di Bantul 621 orang.
Tujuh pasien positif yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Sedayu dua orang, Kecamatan Kasihan tiga orang, selanjutnya dari Kecamatan Sewon satu orang dan Kecamatan Banguntapan satu orang.
Berdasarkan data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul menyebutkan total kasus positif secara akumulasi sebanyak 729 orang, dengan angka kesembuhan 621 orang, sementara kasus positif meninggal berjumlah 20 orang.
Baca juga: Indonesia Akan Sediakan 376 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Ini Tahapannya
Dengan demikian pasien positif COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan berjumlah 88 orang, dengan kecamatan terbanyak ada di Kasihan 28 orang, Banguntapan 15 orang dan Sewon 12 orang.
Gugus Tugas COVID-19 mengajak semua pihak dan masyarakat untuk selalu memegang prinsip penanggulangan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menjaga jarak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.