Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pelanggaran penggunaan masker di daerah ini masih didominasi oleh kalangan milenial atau warga dengan rentang usia 20-30 tahun.
"Pelanggaran terbanyak di usia 20-30 tahun, kebanyakan mahasiswa dan pelajar," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan pemantauan Satpol PP DIY di lima kabupaten/kota, sebagian besar kalangan milenial yang melakukan pelanggaran mengaku enggan menggunakan masker karena merasa tidak nyaman saat beraktivitas di luar ruang.
"Rata-rata membawa (masker), tetapi tidak digunakan. Hanya ditaruh di dompet, di saku, atau di tas," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Noviar berharap sosialisasi mengenai pentingnya pemakaian masker oleh pemerintah kabupaten/kota bisa digencarkan di kalangan milenial. Menurutnya, penyampaian sosialisasi harus dilakukan dengan cara yang digemari kalangan mereka.
"Penyampaian lebih mengena jika dilakukan kalangan mereka sendiri. Mungkin bisa digencarkan lewat media sosial," kata dia.
Ia menyebutkan selama operasi penertiban protokol kesehatan sejak 1 sampai 14 Oktober 2020, Satpol PP DIY telah menindak 3.582 orang yang tidak menggunakan masker.
Sanksi yang dikenakan kepada pelanggar, menurut dia, tetap merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yakni berupa sanksi sosial seperti menyapu, memunguti sampah, sampai menyanyi.
Selanjutnya, terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha, tercatat 45 pengelola tempat usaha yang melakukan pelanggaran dan telah dipanggil untuk dibina di Kantor Satpol PP DIY.
Angka pelanggaran itu, menurut dia, mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat di DIY menerapkan protokol kesehatan belum meningkat. "Jadi, dari hari ke hari secara umum tidak menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat di DIY," kata Noviar Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.
BGN menutup permanen 504 dapur MBG karena tak layak sanitasi. Sebanyak 3.000 dapur lainnya masih menjalani pemeriksaan.
WhatsApp menghadirkan Meta Business Agent untuk bisnis Indonesia. Agen AI ini membantu melayani pelanggan 24 jam dan mempercepat respons hingga penjualan.
Jetty Muara Sungai Bogowonto di Kulonprogo rusak akibat gelombang tinggi. BBWSSO menyebut kerusakan sekitar 2 persen dan fungsi masih aman.