Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pelanggaran penggunaan masker di daerah ini masih didominasi oleh kalangan milenial atau warga dengan rentang usia 20-30 tahun.
"Pelanggaran terbanyak di usia 20-30 tahun, kebanyakan mahasiswa dan pelajar," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Kamis (15/10/2020).
Berdasarkan pemantauan Satpol PP DIY di lima kabupaten/kota, sebagian besar kalangan milenial yang melakukan pelanggaran mengaku enggan menggunakan masker karena merasa tidak nyaman saat beraktivitas di luar ruang.
"Rata-rata membawa (masker), tetapi tidak digunakan. Hanya ditaruh di dompet, di saku, atau di tas," kata Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini.
Noviar berharap sosialisasi mengenai pentingnya pemakaian masker oleh pemerintah kabupaten/kota bisa digencarkan di kalangan milenial. Menurutnya, penyampaian sosialisasi harus dilakukan dengan cara yang digemari kalangan mereka.
"Penyampaian lebih mengena jika dilakukan kalangan mereka sendiri. Mungkin bisa digencarkan lewat media sosial," kata dia.
Ia menyebutkan selama operasi penertiban protokol kesehatan sejak 1 sampai 14 Oktober 2020, Satpol PP DIY telah menindak 3.582 orang yang tidak menggunakan masker.
Sanksi yang dikenakan kepada pelanggar, menurut dia, tetap merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yakni berupa sanksi sosial seperti menyapu, memunguti sampah, sampai menyanyi.
Selanjutnya, terkait pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha, tercatat 45 pengelola tempat usaha yang melakukan pelanggaran dan telah dipanggil untuk dibina di Kantor Satpol PP DIY.
Angka pelanggaran itu, menurut dia, mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat di DIY menerapkan protokol kesehatan belum meningkat. "Jadi, dari hari ke hari secara umum tidak menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat di DIY," kata Noviar Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan
Sering cas motor listrik semalaman? Kenali pengaruhnya terhadap baterai, charger, sistem listrik, dan keamanan pengisian.
Spanyol menyepakati larangan penggusuran hingga 2030 setelah kasus Maricarmen Abascal memicu protes terkait krisis perumahan.