Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengeluarkan kebijakan bahwa pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) boleh lintas kecamatan. Kebijakan ini dilakukan karena sampai akhir perpanjangan pendaftaran masih belum memenuhi target pendaftar.
Bawaslu menargetkan total pendaftar pengawas TPS sebanyak 4.170 orang atau dua orang setiap TPS dari total jumlah TPS sebanyak 2.085 orang. Sementara jumlah pendaftar sampai Minggu, 25 Oktober 2020 baru 2.312 orang.
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan sebenarnya jika sesuai jumlah TPS sebanyak 2.085 sudah terpenuhi. Namun dalam rekrutmen ini pihaknya tetap mewajibkan ada dua orang setiap TPS. Hal tersebut untuk mengantisiasi jika pendaftar berhalangan.
Bawaslu masih menunggu tenggat perpanjangan pendaftar sampai 26 Oktober 2020, pukul 24.00 WIB. Dia masih optimistis di sisa waktu masih ada yang daftar, "Tapi jika tetap tidak terpenuhi maka pendaftar boleh lintas kecamatan," kata Nuril, saat dihubungi Senin (26/10/2020).
Pendaftaran lintas kecamatan artinya yang dari kecamatan Srandakan boleh daftar di Kecamatan Sanden atau sebaliknya. Demikian juga kecamatan lainnya. Nuril mengaku tidak mengetahui pasti peminat pendaftar pengawas TPS minim.
Namun ia menduga karena faktor usia minimal pengawas TPS harus berusia 25 tahun. "Faktor lainnya mungkin karena takut rapid test. Karena semua pendaftar pengawas TPS harus menjalani rapid test. Kalau reaktif itu tidak akan lolos atau digantikan dengan yang lain," ucap Nuril.
Dia berharap sisa waktu perpanjangan masih ada pendaftar pengawas TPS. Nuril menambahkan untuk honor pengawas TPS dipastikan naik Rp500.000. Masa tugasnya selama sebulan sampai hari H pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally