Hantavirus Belum Ditemukan di Gunungkidul, Warga Tetap Diminta Waspada
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pelaku pembunuhan terhadap Sugiyanto, warga Ngasemrejo, Ngawu, Playen, Gunungkidul, pada 11 November lalu ditangkap. Dua pelaku diringkus di Bandung, Jawa Barat.
Kabar penangkapan pelaku pembunuhan ini sudah beredar luas di media sosial. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra saat dikonfirmasi mengakui penangkapan pelaku. Meski demikian, ia tidak merinci secara detail terkait kronologi maupun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA: Biar Pariwisata Daerah Pulih, Pemda Perlu Promosi Aman dan Perketat Prokes
Riyan mengatakan kasus ini akan dijelaskan oleh Polda DIY. “Alhamudillah sudah tertangkap. Untuk detail nanti akan dirilis Polda WIY,” kata Riyan, Selasa (24/11/2020).
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto. Menurut dia, kerja sama antara Tim Buser Polres Gunungkidul dengan Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda DIY berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Jogja-Wonosari di Kapanewon Patuk. “Dua orang ditangkap sebagai pelaku. Keduanya ditangkap di Bandung, Jawa Barat,” katanya.
BACA JUGA: Gawat! Gegara Covid-19, Angka Pengangguran Indonesia Naik 2,67 Juta Orang
Kasus pembunuhan ini mencuat setelah warga melihat korban Sugiyanto tergeletak di pinggir jalan Jogja-Wonosari pada Rabu (11/11). Warga kemudian melapor ke Polsek Patuk. Saat polisi datang ke lokasi kejadian, korban sudah meninggal dengan luka tusuk di bagian tubuh.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kapolsek Patuk Kompol Hendra Prastawa mengatakan awalnya polisi tidak mengetahui indetitas korban karena hanya menemukan satu unit smartphone, helm dan sepeda motor Suzuki Smash AB 4610 NF yang digunakan korban. Pencarian menemukan titik temu setelah ada anggota Polres Gunungkidul yang mengenali korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.
PAD wisata Gunungkidul sudah 72% hingga Mei 2026. Pantai Drini dan Sepanjang jadi penyumbang terbesar, target diprediksi tercapai Juni.
Jemaah haji Indonesia Muhammad Firdaus Ahlan hilang di Makkah. PPIH lakukan pencarian intensif dan gandeng polisi Saudi.
Fabio Di Giannantonio juara MotoGP Catalunya 2026 usai balapan penuh drama. VR46 kian kuat, peluang juara dunia terbuka.
BI-Rate naik 5,25%. Ekonom nilai langkah tepat, rupiah diprediksi menguat ke Rp16.800 per dolar AS.