Limbah Tambang Bisa Diolah Ramah Lingkungan, Namanya Backfilling
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Sejumlah wisatawan yang berada di Tamansari, Kecamatan Kraton, Jogja, Jumat (30/10/2020). /Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pariwisata Kota Jogja akan memaksimalkan dan memperketat penggunaan aplikasi Jogja Pass dan Visiting Jogja selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Secara umum, aplikasi Jogja Pass berguna untuk reservasi layanan wisata dan melacak jumlah wisatawan di sebuah tempat. Sementara Visiting Jogja lebih berguna untuk memantau tempat-tempat yang wisatawan kunjungi, pendataan yang kaitannya dengan perekonomian.
Menurut Kapala Bidang Pengembangan dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Jogja Yurnelis Piliang, esensi Jogja Pass dan Visiting Jogja untuk mencegah terjadinya kontak antara pengunjung dengan petugas. Kedua aplikasi itu juga berguna untuk mengetahui kunjungan wisata luar ruangan atau outdoor.
“Sehingga prinsip physical distancing bisa tercapai. Selain itu, penggunaan QR code di destinasi-destinasi dan industri pariwisata lain seperti hotel dan restoran juga perlu diperketat, seperti juga di Malioboro, untuk kepentingan pendataan pengunjung dan pengendalian kapasitas,” kata Yurnelis saat dihubungi secara daring pada Selasa (15/12/2020).
Ke depannya, pada libur Nataru, akan ada pembatasan jumlah pengunjung di beberapa objek wisata Jogja sesuai kapasitas masing-masing. Untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di lapangan, petugas dengan komando Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan patroli di destinasi-destinasi wisata serta fasilitas publik. Mereka akan mensosialisasikan serta melakukan langkah-langkah lebih lanjut apabila terjadi pengabaian prokes.
“Bagi industri pariwisata maupun pengunjung, sesuai Perwal 51 [Peraturan Walikota Kota Jogja No. 51 tahun 2020], diberikan teguran serta surat peringatan sampai sanksi administrasi dan penutupan usaha jika memang sudah berulang-ulang melanggar protokol kesehatan,” kata Yurnelis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.