Puluhan Obat Bahan Alam Tercemar BKO BPOM Ungkap Risiko Serius
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Sektor (Polsek) Piyungan berhasil menangkap YK, 54, warga Klaten, yang merupakan pelaku tindak pidana penipuan, Rabu (16/12/2020).
Kanit Reskrim Piyungan Iptu Wahyu Tri Wibowo mengatakan, YK ditangkap setelah sebelumnya ada laporan dari Rini Purwanti, warga Duwet Gentong, Srimulyo, Piyungan pada 6 Desember lalu. Saat itu, korban mengaku jika orang tuanya telah dirugikan oleh warga Jogonalan, Klaten, tersebut.
Awalnya YK yang mengaku bernama Nanto pada 29 November, mengaku bisa mencarikan orang pintar kepada orang tua Rini Purwati guna mengatasi masalah yang dihadapi. Setelah itu, pelaku pada 2 Desember mendatangi orang tua Rini dengan meminta uang untuk membeli kelengkapan ritual.
Padahal, orang tua Rini sudah berkali-kali menyerahkan uang kepada pelaku. Karena merasa curiga, akhirnya Rini melaporkan hal tersebut kepada polsek terdekat. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya petugas menangkap pelaku.
“Tersangka mengakui semua perbuatannya dengan alasan terjepit masalah ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun," kata Kanit Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Program ketahanan pangan Bantul berbasis Dana Desa mulai berkembang, namun kapasitas BUMKal masih menjadi tantangan utama.
Lens meraih gelar pertama Piala Prancis 2026 setelah mengalahkan Nice 3-1 di final Coupe de France di Stade de France.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Sabtu 23 Mei 2026 hadir di Kecamatan Rongkop dan Pasar Argosari Wonosari.