Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memastikan menggelar koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) setempat terkait peredaran terompet dan pedagang kaki lima (PKL) setempat, Selasa (29/12/2020).
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan tahun baru 2021.
“Yang jelas kami koordinasikan dulu. Jadi belum ada keputusan nantinya apa yang akan kami lakukan terhadap mereka,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Dana Banpres UMKM Rp2,4 Juta Langsung Disalurkan ke Rekening, Tidak Ada Potongan
Kendati demikian, diakui Yulius jika sejauh ini pihaknya masih mengacu kepada keputusan pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi. Apalagi telah ada surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021.
“Untuk itu, kami koordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, terkait langkah yang akan dilakukan nanti,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, siap untuk berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan pengawasan peredaran terompet dan PKL di wilayahnya saat pergantian tahun.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Topik Wisata Halal Tak Perlu Dibahas
“Untuk terompet, biasanya ada di beberapa titik. Salah satunya adalah di Paseban,” kata Sukrisna.
Selain melakukan koordinasi dengan Satpol PP, saat ini, Disdag juga mensosialisasikan kepada PKL di Pasar Seni Gabusan dan Ngangkruksari terkait dengan jam operasional saat pergantian tahun.
Dimana, dalam surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021, yang berlaku pada 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021. Di mana, kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Piala AFF 2026 memasuki fase semifinal! Singapura vs Thailand dan Malaysia vs Vietnam. Thailand lolos dengan nilai sempurna, Vietnam juara Grup A. Cek jadwal le
Honor resmi luncurkan Robot Phone dengan gimbal titanium terkecil di industri. Kamera 200 MP bisa bergerak 4 arah, rekam 4K, dan punya 100 ekspresi wajib.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20