Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 07 Januari 2021 16:37 WIB
Gunungkidul Bersiap Batasi Aktivitas Masyarakat

Ilustrasi pembatasan aktivitas masyarakat/ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Pemkab Gunungkidul mulai mepersiapkan pelaksanaan pembatasan aktivitas masyarakat berskala mikro yang dimulai 11-25 Januari mendatang. Secara umum pembatasan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irwaty mengatakan, pemkab sudah melakukan koordinasi internal terkait dengan pelaksanaan pembatasan aktivitas di masyarakat.

Hanya saja, untuk teknisnya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah DIY karena sesuai arahan dari pusat ada akan ada kebijakan lanjutan tentang pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA: Jogja Terkena Pembatasan, Pusat Tegaskan Aktivitas Tak Dilarang Hanya Dibatasi

“Kami masih tunggu insrtuksinya,” kata Dewi, Kamis (7/1/2021).

Meski demikian, lanjut dia, pelaksanaan tidak akan jauh dari aturan yang tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri No.1/2021. Sebagai contoh nantinya akan ada pembatasan aktivitas masyarakat mulai dari tempat kerja, pelaksanaan ibadah hingga larangan kegiatan sosial budaya. Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan sedikit tentanag kebijakan di lapangan. “Resminya tunggu dari provinsi,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online