OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Stadion Mandala Krida Joga/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Jogja. Menurut aktivis JCW Baharuddin Kamba, KPK belum juga mengumumkan tersangka sejak kasus korupsi pembangunan ini diumumkan pada Jumat, 27 November 2020.
Kamba menduga alasan KPK belum mengumumkan tersangka lantaran kebijakan yang diterapkan pada era pimpinan KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Ada kebijakan pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.
“Terhitung sejak Jumat tanggal 27 November 2020 lalu, Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyampaikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Stadion Mandala Krida. Tapi hingga kini, pengumuman tersangka pun tak kunjung dilakukan,” kata Kamba dalam rilis tertulisnya pada Jumat (8/1).
Beberapa nama telah menjalani pemeriksaan kasus tersebut, termasuk Edy Wahyudi, mantan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY. Saat itu, Edy juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan 2016 dan 2017 Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pada pembangunan Stadion Mandala Krida.
Adapula pemeriksaan terhadap Novel Asryad sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA Persero, Tbk), Irfan Fikri Aulia sebagai Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo, dan Hery Kristiyanto dari pihak swasta CV Reka Kusuma Buana.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) seperti Dedi Risdiyanto sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016 dan 2017 sekaligus PNS di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM; Gustik Lesama sebagai Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida 2017 sekaligus PNS Bappeda DIY; Joko Susilo sebagai Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida 2017; serta para PNS di Sekretariat Daerah DIY.
Dugaan korupsi Stadion Mandala Krida berasal dari APBD 2016-2017 di Pemda DIY. “Artinya, jika dihitung kalender, sudah tujuh kali Jumatan berlangsung, namun KPK masih enggan mengumumkan para tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp35 miliar dari total anggaran lebih Rp 85,83 miliar ini,” kata Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
NTP DIY turun 2,89 persen pada April 2026. Kenaikan biaya produksi disebut menekan keuntungan petani.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.