Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Calon Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat mencoblos bersama istri di TPS 8 Dusun Kwarasan Wetan, Rabu (9/12/2020). /Istimewa-dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan bupati terpilih tinggal menunggu dilantik.
“Surat usulan sudah kami serahkan ke Pemerintah DIY untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Endah kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Sebelum usulan diserahkan ke provinsi, anggota dewan juga telah menggelar paripurna sebagai tindak lanjut adanya surat usulan pengesahan calon terpilih. “Rapat kami gelar pada Rabu [27/1/2021]. Kami tidak bisa berlama-lama menggelar paripurna ada ketentuan lima hari setelah surat diterima harus melakukan sidang,” kata dia.
Menurut dia, proses pelantikan berlangsung bulan depan. “Informasinya 17 Februari, tetapi masih ditunggu kepastiannya,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani.
“Kami hanya mengusulkan penetapan calon terpilih ke DPRD. Ranah pelantikan ada di Pemerintah DIY dan Kemendagri,” kata Hani.
KPU Gunungkidul sudah melakukan rekapitulasi suara dan penetapan calon kepala daerah terpilih. Berdasarkan rekapitulasi perhitungan suara, pasangan nomor empat Sunaryanta-Heri Susanto ditetapkan oleh KPU Gunungkidul sebagai calon dengan raihan suara terbanyak.
Pasangan ini unggul atas tiga pasangan lainnya sehingga berhak menjadi kepala daerah baru di Bumi Handayani. “Pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman dan lancar. di dalam tahapan, kami juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.