OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Calon Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat mencoblos bersama istri di TPS 8 Dusun Kwarasan Wetan, Rabu (9/12/2020). /Istimewa-dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Endah Subekti Kuntariningsih memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dilakukan pada April 2021.
Endah Subekti di Gunungkidul, Minggu (7/2/2021), mengatakan rencana awal, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021, namun berdasarkan informasi sementara, pelantikan akan ditunda.
"Berdasarkan wacana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepertinya akan ditunda," kata Endah.
Ia mengatakan kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan mundur hingga April 2021. Namun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemda DIY agar pelantikan bisa lebih dipercepat.
Wacana penundaan muncul karena sampai saat ini proses sengketa gugatan pilkada daerah lain masih berlangsung. Adapun prosesnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Akibat penundaan tersebut, secara otomatis akan ada masa perpanjangan jabatan. Surat dari Kemendagri pun sudah diterima terkait teknisnya.
"Kalau terjadi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka jabatan akan diisi oleh sekretaris daerah (sekda) sebagai pelaksana tugas (Plt)," katanya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Kemendagri awalnya merencanakan pelantikan pada 17 Februari 2021. Namun, ia menyebut ada potensi terjadi penundaan karena masih ada sengketa pilkada di daerah lain di luar DIY.
Berdasarkan pengumuman dari MK RI beberapa waktu lalu, tidak ada pengajuan sengketa pilkada di Gunung Kidul. Hal itu juga berlaku pada dua kabupaten lain di DIY yang juga melaksanakan pilkada.
"Teknis pelantikan hingga perpanjangan masa jabatan seperti apa itu sudah jadi wewenang Kemendagri. Kami sudah menetapkan bupati dan wakil bupati, selanjutnya sudah menjadi ranah DPRD Gunungkidul," katanya.
Terpisah, Bupati Gunungkidul terpilih Sunaryanta mengatakan akan menyesuaikan saja sesuai perintah yang diberikan. "Saya akan mengikuti saja aturan yang berlaku seperti apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.