IHSG Melemah 0,12 Persen, Sektor Energi Jadi Penopang Penguatan Bursa
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
Calon Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat mencoblos bersama istri di TPS 8 Dusun Kwarasan Wetan, Rabu (9/12/2020). /Istimewa-dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Endah Subekti Kuntariningsih memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dilakukan pada April 2021.
Endah Subekti di Gunungkidul, Minggu (7/2/2021), mengatakan rencana awal, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021, namun berdasarkan informasi sementara, pelantikan akan ditunda.
"Berdasarkan wacana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepertinya akan ditunda," kata Endah.
Ia mengatakan kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan mundur hingga April 2021. Namun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemda DIY agar pelantikan bisa lebih dipercepat.
Wacana penundaan muncul karena sampai saat ini proses sengketa gugatan pilkada daerah lain masih berlangsung. Adapun prosesnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Akibat penundaan tersebut, secara otomatis akan ada masa perpanjangan jabatan. Surat dari Kemendagri pun sudah diterima terkait teknisnya.
"Kalau terjadi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka jabatan akan diisi oleh sekretaris daerah (sekda) sebagai pelaksana tugas (Plt)," katanya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Kemendagri awalnya merencanakan pelantikan pada 17 Februari 2021. Namun, ia menyebut ada potensi terjadi penundaan karena masih ada sengketa pilkada di daerah lain di luar DIY.
Berdasarkan pengumuman dari MK RI beberapa waktu lalu, tidak ada pengajuan sengketa pilkada di Gunung Kidul. Hal itu juga berlaku pada dua kabupaten lain di DIY yang juga melaksanakan pilkada.
"Teknis pelantikan hingga perpanjangan masa jabatan seperti apa itu sudah jadi wewenang Kemendagri. Kami sudah menetapkan bupati dan wakil bupati, selanjutnya sudah menjadi ranah DPRD Gunungkidul," katanya.
Terpisah, Bupati Gunungkidul terpilih Sunaryanta mengatakan akan menyesuaikan saja sesuai perintah yang diberikan. "Saya akan mengikuti saja aturan yang berlaku seperti apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG ditutup melemah 0,12% ke level 6.343,71. Di tengah koreksi bursa, saham sektor energi dipimpin CUAN, DSSA, dan PTRO justru menguat.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Minim Sampah, Berkarya di Kebun, Bahagia di Dapur