Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY pada Selasa (23/2/2021) bertambah sebanyak 228. Mayoritas berasal dari Kabupaten Sleman, 69 kasus disusul Bantul dan Kota Jogja masing-masing, 52; Kulonprogo, 48 dan Gunungkidul tujuh.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menerangkan riwayat sementara kasus itu meliputi pemeriksaan mandiri sebanyak 52 kasus, tracing kontak kasus positif 120, skrining pasien 1, skrining karyawan kesehatan 2, perjalanan luar daerah 2 dan masih daalam penelusuran 51 kasus. Dengan tambahan ini, total kasus aktif ada 5.603 kasus.
"Total kasus terkonfirmasi ada 26.822 kasus," jelas Berty kepada wartawan, Selasa sore.
BACA JUGA: Kronologi Protes Pabrik Rokok Berujung Penahanan 4 Ibu dan 2 Bayi
Di hari yang sama juga diumumkan 239 kasus sembuh, meliputi Kota Jogja, 53; Bantul, 85; Kulonprogo, 94; Gunungkidul lima dan Sleman dua. Walhasil total sembuh di DIY selama pandemi menjadi 20.567 kasus dengan case recovery sebesar 76,86 persen.
Adapun kasus meninggal hari ini ada 10 dengan rincian Kulonprogo empat, Bantul tiga, Bantul lima dan Kota Jogja satu. Sehingga total kasus meninggal menjadi 652 dengan case fatality rate sebesar 2,43 persen.
Untuk suspek kumulatif DIY yang tercatat saat ini sebanyak 34.299 dan suspek dalam pemantauan 568. Sedangkan jumlah sampel terperiksa ada 208.643 atau bertambah 650. Untuk jumlah orang diperiksa ada tambahan 618 sehingga totalnya 185.311.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.