Banyak Orang Belum Paham Perdagangan Orang, Jogja Bentuk Tim

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 06 Maret 2021 18:17 WIB
Banyak Orang Belum Paham Perdagangan Orang, Jogja Bentuk Tim

Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com,JOGJA--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja membentuk Tim Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala DP3AP2KB Edy Muhammad mengatakan TPPO melibatkan Polresta Jogja; Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Kesehatan; Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), dan lembaga swadaya masyarakat Rifka Annisa.

Menurut dia, perdagangan orang di Jogja yang mencuat terbilang tipis, tetapi sebenarnya ada. Dia mencontohkan orang yang menawarkan untuk mengadopsi anak melalui pihak ketiga lewat media sosial. 

“Itu kan awalnya adopsi tapi begitu lewat pihak lain menjadi ada tarif berarti sudah masuk ke tindak pidana perdagangan orang,” kata Edy, saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).

Adopsi anak harus diputuskan melalui pengadilan.

Selain itu, ada orang yang mempekerjakan anak di bawah umur. “Itu kan sebetulnya bisa masuk ranah atau masalah perlindungan anak atau memperdagangkan anak itu,” ujar Edy.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jogja ini mengakui banyak masyarakat yang belum memahami antara perdagangan orang dn bukan sehingga bedanya tipis. Hal-hal semacam itulah nantinya yang bisa diselesaikan oleh TPPO.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online