Kamu Lulusan SMA/SMK dan Ingin Kerja di Dunia Penerbangan? Ada Info Menarik nih!
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu datang ke Polres setempat tetapi bisa melalui program Bus SIM keliling maupun program SIM Masuk Desa (Simmade).
Berikut jadwal layanan SIM Keliling hari Jumat (11/3/2021) dikutip dari akun Instagram @simditlantasdiy.
Kota Jogja
Tempat: Halaman Pura Pakualaman
Waktu: 9.00 WIB - 12.00 WIB
Sleman
Tidak ada layanan
Gunungkidul
Tidak ada layanan
Kulonprogo
Tidak ada layanan Simmade
Bantul
Tempat: Polres Bantul
Waktu: 8.00 WIB - selesai
Bagi Anda yang tidak bisa mengikuti layanan hari ini, Anda juga bisa mengakses layanan SIM esok hari, Sabtu (13/3/2021):
Kota Jogja
Tempat: Halaman Pura Pakualaman
Waktu: 9.00 WIB - 12.00 WIB
Sleman
Tempat: Halaman Kelurahan Purwomartani Kalasan
Pukul: 08.00 WIB - selesai
Gunungkidul
Tidak ada layanan SIM
Kulonprogo
Tidak ada layanan Simmade
Bantul
Tempat: Polres Bantul
Waktu: 8.00 WIB - selesai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Instagram
Saat ini Super Air Jet sedang memberikan peluang menarik untukmu untuk bergabung menjadi Super Crew di dunia penerbangan.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.