Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Rumah yang digeledah tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang berada di RW 6/RT 28, Kampung Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Jumat (9/4/2021) pagi./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di RW 6/RT 28, Kampung Suryowijayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Jumat (9/4/2021) pagi. Dalam penggeledahan selama 2,5 jam itu, polisi menyita sejumlah benda mulai dari buku agama hingga dan beberapa bilah pisau jagal.
Ketua RW 6 Kampung Suryowijayan Hadi Prawoto mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB didatangi sekelompok petugas dari Tim Densus 88. Dia kemudian diminta ikut serta mendampingi dan menjadi saksi dalam penggeledahan itu. Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB.
BACA JUGA: Selain Seroja, Ini Siklon yang Harus Diwaspadai Masyarakat
"Di rumah sudah ada istrinya dan kami hanya menyaksikan apa saja yang diambil. Ada buku namun kami tidak tahu buku apa," kata Hadi.
Dia mengatakan rumah tersebut didiami oleh seorang ustaz bersama istrinya. Uztaz tersebut bukan merupakan warga Jogja, tetapi sudah lama bermukim di Jogja. "Setelah nikah langsung pindah jadi KTP sini. Orangnya aktif sekali," ujarnya.
Ustaz tersebut rutin berdakwah dan diduga tidak pernah bersinggungan dengan hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum. "Mobilitasnya memang tinggi dan banyak dibutuhkan orang untuk dakwah ke mana-mana," kata Hadi.
Dalam penggeledahan itu, Densus 88 membawa serta beberapa barang seperti buku dengan beragam judul, rompi tanpa emblem, dan tiga bilah pisau daging yang biasa digunakan untuk menyembelih hewan kurban.
BACA JUGA: Meski Mudik 2021 Dilarang, Golongan Ini Masih Bisa Bepergian
Hadi sempat bertanya kepada istri uztaz tersebut tentang keberadaan suaminya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Infonya habis dari Turki, lalu di Bandara Cengkareng langsung dijemput dan dibawa ke Jogja. Tidak tahu urusan apa di Turki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
DPR mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan dengan menyerap masukan saat reses agar target pengesahan pada 2026 sesuai putusan MK tercapai.
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
DPRD Temanggung menilai pembatasan nikotin dan tar berpotensi mengurangi serapan tembakau lokal serta berdampak pada petani jika diterapkan.
Proyek kereta gantung Prambanan memasuki tahap akhir penyesuaian LP2B. Setelah persetujuan ATR/BPN terbit, proses perizinan akan dilanjutkan.
Mandatori B50 resmi diterapkan nasional. Kebijakan ini ditargetkan memperkuat swasembada energi, menghemat devisa, dan mengurangi impor solar.