Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi keracunan/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA--Anggota polisi dari Polresta Jogja ddikabarkan terkait dengan kasus sate beracun yang menyebabkan seorang anak laki-laki di Sewon, Kabupaten Bantul, meninggal dunia.
Otoritas Polresta Jogja juga telah mengetahui kabar yang beredar tersebut. Diketahui, takjil sate itu mengakibatkan seorang bocah tewas, yakni Naba Faiz Prasetya.
Bocah sembilan tahun itu mengembuskan napasnya setelah makan sate yang berasal dari seorang perempuan di Kota Jogja. Sate tersebut semula dititipkan perempuan misterius itu ke ayah korban Naba yang bekerja sebagai ojek online, untuk dikirimkan ke seorang pria berinisial T di Bantul.
BACA JUGA: Sejumlah Warga Sleman Belum Terima Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol
Namun sampai di rumah T, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Istri dari T kemudian mempersilakan agar paket makanan berisi takjil dan sate itu diambil saja oleh ayah korban. Nahas, sampai di rumah, sate beracun itu dimakan oleh Naba Faiz Prasetya dan akhirnya tewas.
Hasil uji laboratorium menunjukkan, sate itu mengandung racun jenis C. Dalam perkembangan kasus ini, oknum anggota Polresta Yogyakarta berinisial T disebut-sebut terkait.
“Iya itu anggota kami, tapi apakah masih bertugas di Polresta atau sudah pindah, kami belum cek,” kata Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasara Raharja, Sabtu (1/5/2021).
Timbul menjelaskan, untuk kasus ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan satuan kerja yang bersangkutan. Koordinasi itu untuk memastikan apakah T masih di Polresta Yogyakarta atau tidak, termasuk akan menanyakan kepada Propam mengenai informasi tersebut.
“Propam hingga sekarang belum ada informasi, soal itu,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Oknum Polisi Disebut terkait Kasus Takjil Sate Beracun, Ini Kata Polresta Yogya".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan