Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, SLEMAN-Penyalahgunaan narkotika bisa dilakukan oleh siapa saja dan dengan tujuan apa saja. Di Sleman, seorang kuli bangunan, MIS, laki-laki 21 tahun, ditangkap polisi lantaran mengonsumsi sabu sebagai penghilang lelah dan penambah tenaga.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sleman, Iptu Farid Noor, menjelaskan MIS merupakan warga Purwomartani, Kalasan. Ia ditangkap pada 30 Maret pukul 01.00 WIB dini hari, di jalan raya Ketandan, Banguntapan, Bantul.
“Tepatnya di dekat service laptop toko Sinar Laptop. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti meliputi satu plastic klip berisi 0,1 gram shabu, satu pipet kaca dan satu korek api gas warna biru,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Ia mengatakan MIS mendapatkan shabu dengan membelinya secara online. MIS mengaku telah mengkonsumsi shabu sejak tiga bulan terakhir, dengan dosis dua kali sebulan. “Dia inisiatif sendiri, awalnya coba-coba terus menurutnya ada efeknya untuk mnenghilangkan lelah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Minta Uang Tebusan dan Tidur dengan Ibu Korban
Atas perbuatannya, MIS disangkakan pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dengan paling lama 20 tahun dan denda maksimal delapan miliar, serta pasal 127 ayat (1) dengan hukuman empta tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.