Marc Marquez Sebut Indonesia Balapan Terburuk Baginya
Marc Marquez menyebut Indonesia sebagai balapan terburuk baginya. Ini alasan Mandalika menjadi kekhawatiran jelang MotoGP Indonesia 2026.
Vaksinasi pedagang Pasar Bantul pada Rabu (9/6/2021). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL - Tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Bantul penuh. Tidak hanya di rumah sakit rujukan, tempat tidur untuk pasien Covid-19 di selter juga penuh.
Kepala Humas Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul Siti Rahayuningsih mengatakan dari 47 tempat tidur yang ada, semuanya terisi.
BACA JUGA: Covid-19 di Jogja Meroket, Keluarga & Orang Luar Kota Akan Dirazia
"Kondisinya full. Semua penuh," katanya, Selasa (15/6/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan tempat tidur di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 telah penuh. Sementara Selter Semaul yang berkapasitas 15 tempat tidur telah terisi 12 tempat tidur.
Selter Niten yang memiliki kapasitas 88 tempat tidur, telah terisi 87 tempat tidur. Selter Patmasuri yang berkapasitas 60 tempat tidur, telah terisi 57 tempat tidur.
Satgas belum berencana menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. Sebab, saat ini sejumlah selter di kalurahan siap dimaksimalkan untuk pasien OTG.
"Karena keterpakaian selter kalurahan belum 50%," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Marc Marquez menyebut Indonesia sebagai balapan terburuk baginya. Ini alasan Mandalika menjadi kekhawatiran jelang MotoGP Indonesia 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 September 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, termasuk waktu keberangkatan di beberapa stasiun.
Jadwal KSPN Jogja 2 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 2 September 2026 tersedia dalam 12 perjalanan, dengan keberangkatan dari Palur mulai 05.00 hingga 20.42 WIB.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.