Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026, Cek Tarif
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan DIY tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total. Karena pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total. Oleh karena itu keputusan terakhir untuk mengurangi penyebaran Covid-19 hanya tetap dengan PPKM Mikro lebih diperketat.
HB X mengatakan DIY tidak memberlakukan lockdown karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai ketika semua aktivitas dihentikan. “Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya usai rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.
Menurut Sultan lockdown itu pilihan terakhir dan di sisi lain pemerintah tidak kuat membiayai sehingga keputusan tetap pada PPKM Mikro. Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 ini dengan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi, bukan lockdown.
PPKM Mikro, lanjutnya, sebenarnya sudah lebih detail tertuang di Instruksi Gubernur DIY dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota dengan urusan yang sama yaitu membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat. Keberadaan Satgas di level kelurahan menjadi sangat penting perannya, sehingga kelurahan yang belum memiliki diminta untuk segera membentuk.
“[Lockdown] Itu pilihan terakhir, saya sudah bilang, lockdown tetapi pemerintah tidak akan kuat. Jadi ya tetap PPKM to, keputusannya tetap PPKM,” katanya.
Ia menambahkan jangan mudah menyatakan lockdown, karena pengertian lockdown total sehingga tidak ada orang jualan, yang buka hanya apotek, toko obat dan supermarket, yang lain tutup. “Pemerintah ganti duit untuk masyarakat makan, lha kalau kita kan enggak kuat,” ucap HB X lagi.
Dengan tidak memungkinkan dilakukan lockdown, HB X meminta penerapan PPKM Mikro harus diperketat dengan mengurangi mobilitasnya agar tidak terjadi kerumunan. Sultan mengakui salah satu sumber kerumunan di DIY adalah tempat wisata sehingga dilakukan penutupan selama dua hari seperti dilakukan di Bantul.
BACA JUGA: Dewan Cemas, Keterisian Bed Pasien Covid-19 di Jogja Sudah 85 Persen
Tetapi Raja Ngayogyakarta ini berharap sebelum dilakukan penutupan harus dibicarakan dengan berbagai pihak seperti pedagang. Penutupan dua hari saja dalam dua bulan tentu bisa menjadi kebijakan yang seimbang. Namun kebijakan penutupan tempat wisata itu sepenuhnya diserahkan ke bupati dan wali kota dengan melihat kondisi daerah masing-masing.
“Makanya saya bilang ke Pak Bupati [Bantul], mergo hari Sabtu Minggu itu antrean ada enam sampai tujuh kilometer, nek di dalam mobil, tetapi begitu turun nanti campur semua, yo nek kabeh negatif. Lalu diprotes pedagang karena tidak ada yang datang, bisa enggak kita jadi orang arif, maka kita bicarakan bagaimana kalau yang jual dibantu misalnya, tetapi menutupnya hanya Sabtu dan Minggu. Nek dua bulan sekali ada kebijakan Sabtu dan Minggu secara umum keseimbangan dengan harapan masyarakat juga tidak dirugikan,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 20 Juli 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
PSIM Jogja memastikan peluang Franco Ramos bertahan masih terbuka. Bek asal Argentina itu dijadwalkan tiba di Jogja dalam waktu dekat.
Daihatsu kembali menghadirkan Kumpul Sahabat Serentak yang diselenggarakan secara bersamaan di seluruh outlet Daihatsu di Indonesia.
Pemkot Jogja menganggarkan Rp5 miliar untuk memperkuat talud di enam titik sungai guna mengantisipasi longsor dan gerusan aliran air.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mendorong peningkatan alokasi Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kalurahan
Pemkab Kulonprogo menerbitkan SE kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau Agustus 2026 dan mulai menyalurkan bantuan air bersih.