Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Pusat gempa bumi pada Senin (28/6/2021) pagi. /Ist-BMKG
Harianjogja.com, JOGJA-- Gempa bumi terasa di wilayah Jogja hingga Jawa Tengah pada Senin (28/6/2021) pagi.
Berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bumi tersebut berkekuatan magnitudo 5,3.
Gempa bumi terjadi pada 28 Juni 2021 pukul 05:15:29 WIB, berlokasi 8.49 Lintang Selatan (LS) dan 110.59 Bujur Timur (BT) dengan pusat gempa di 55 km barat daya Gunungkidul DIY, di kedalaman 48 km.
BMKG juga menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Meski demikian, BMKG mengingatkan warga agar hati-hati terhadap gempabumi susulan yang mungkin terjadi.
Gempa bumi tersebut dirasakan warga di wilayah DIY, bahkan sampai ke sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Klaten, Magelang dan Purworejo serta Jawa TImur seperti Blitar dan Tulungagung.
"Aku di GK deket pantai hampir sama kek gempa jogja 2006 lalu cumN durasinya gak lama :(," tulis warganet @siskarositaa_ di twitter.
"Purwerejo juga merasakan," tulis @yuanandaYK
"bahkan sampe Blitar juga kerasa," tambah warganet @nastygoyeng.
#Gempa Mag:5.3, 28-Jun-21 05:15:29 WIB, Lok:8.49 LS,110.59 BT (55 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY), Kedlmn:48 Km, tdk berpotensi tsunami #BMKG pic.twitter.com/2K5v7IlZJm
— BMKG (@infoBMKG) June 27, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nuryanto baru menyadari bahwa perhiasan emas 15 gram dan uang tunai Rp30 juta yang ada di lemari kamarnya hilang.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak