Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Suasana pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Prambanan, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, SLEMAN--Mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli, Polda DIY kembali menggelar penyekatan kendaraan bermotor di sejumlah titik di DIY, termasuk di perbatasan Tempel dan Prambanan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan penyekatan digelar di enam titik, meliputi Pos Kliringan, Kota Jogja; Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Srandakan, Bantul; S3 Besole Gunungkidul; dan Tempel, Kulonprogo.
“Dari Kepolisian dilaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II Lanjutan dari 3 Juli sampai 2 Agustus. Kegiatan yang dilakukan diantaranya back up Satgas Covid-19, TNI dan Dinas Kesehatan DIY untuk melaksanakan pengetatan terhadap penyekatan, peningkatan pemberlakuan PPKM mikro dan meningkatkan kegiatan vaksinasi,” katanya, Senin (5/7/2021).
Dari penyekatan yang telah dilaksanakan selama tiga hari, telah diperiksa sebanyak 1.433 kendaraan, diminta putar balik sebanyak 306 kendaraan, dan kedapatan pelanggaran 320 pelanggaran. Kendaraan terbanyak terjadi pada hari Minggu (4/7/2021), yakni diperiksa 649 kendaraan, diminta putar balik 112 kendaraan dan pelanggaran 123 kendaraan.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Akan Dapat Vitamin dan Obat Serta Layanan Konsultasi
Pemutarbalikan kendaraan dilakukan di perbatasan DIY, seperti Tempel dan Prambanan, pada pelaku perjalanan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan. “Pelaksanaaan Razia penyekatan untuk kendaraan yg masuk jogja dan tidak bisa menunjukkan kartu rapid test yang berlaku atau bukti vaksin, diputar balik,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan penyekatan ini ia berharap masyarakat yang tidak benar-benar memiliki kepentingan mendesak atau di luar sektor esensial untuk tidak melakukan mobilitas, demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain penyekatan, Polda DIY juga mendukung PPKM Darurat dengan turut mendisiplinkan masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di titik-titik tertentu. “Diharapkan dengan adanya operasi ini pada hari terakhir nanti angka positif Covid-19 bisa turun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21