Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Anggota PJR mengawal pendistribusian oksigen dari perbatasan Prambanan hingga BPBD DIY, Rabu (21/7/2021)./ist
Harianjogja.com, SLEMAN-Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda DIY memprioritaskan pengawalan unsur kesehatan untuk menguatkan penanganan kasus Covid-19. Hal ini dilakukan salah satunya dengan pengawalan distribusi oksigen ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Kepala Satuan (Kasat) PJR Ditlantas Polda DIY, AKBP Setyo Agus Hermawan, mengatakan di saat rumah sakit membutuhkan distribusi oksigen untuk pasien yang terpapar Covid-19, Kepolisian melakukan pengawalan.
Pada Rabu (21/7/2021), sejak dini hari anggota Sat PJR melakukan pelayanan pengawalan pendistribusian oksigen liquid dari perbatasan Prambanan menuju Rumah Sakit Harjolukito. Selain itu jajarannya juga memberikan pelayanan pengawalan pendistribusian 100 unit Oksigen Concentrator dari Prambanan menuju Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
Ia menjelaskan kegiatan anggotanya ini bertujuan agar pendistribusian oxigen ke rumah sakit bisa berjalan lancar tanpa hambatan. "Kami berikan pelayanan pengawalan pendistribusian oksigen dari perbatasan menuju rumah sakit, agar tidak menemui hambatan dan oksigen dapat segera digunakan untuk kebutuhan pasien yang saat ini semakin meningkat," ujarnya.
Menurutnya, sejak beberapa hari yang lalu hingga sekarang pendistribusian oksigen tidak menemui kendala sehingga proses pengiriman tepat waktu. "Alhamdulillah tidak menemui kendala saat proses pengiriman, dan semoga kedepan juga tidak," ungkapnya.
Selain memberikan pelayanan pengawalan pendistribusian oksigen, Sat PJR juga memberikan pelayanan pengawalan ambulance pengantar jenazah korban Covid-19 dan pendistribusian vaksin Covid-19 dari Bio Farma Bandung menuju Kantor Dinas Kesehatan DIY.
Berbagai upaya dilakukan oleh Kepolisian untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19. Selain pengawalan, Polda DIY juga melaksanakan penyekatan mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung, hingga turut membantu penanganan pemulasaran jenazah Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.
V BTS resmi menjadi Global Brand Ambassador Nothing. Ia membintangi kampanye Headphone (1) Pro yang hadir dengan triple-driver dan ANC.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah dan valuta asing (valas) di perbankan