Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Bagi Anda yang akan beraktivitas di wilayah DIY, hari ini, Selasa (3/8/2021), sebaiknya simak dahulu prakiraan cuaca berikut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi dua wilayah dilanda hujan yakni Kulonprogo dan Gunungkidul.
Adapun rincian prakiraan cuaca hari ini, Kota Jogja pagi hari berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Sleman diprediksi pagi hari berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Bantul diprediksi pagi hari berawan, siang hari cerah berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Kulonprogo diprediksi pagi hari hujan ringan, siang hari berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Gunungkidul diprediksi pagi hari berawan, siang hari hujan sedang, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Suhu udara diperkirakan berkisar 24 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban 65 hingga 95%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan mencapai 5 meter. Angin bertiup dari tenggara ke barat laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.