Petani Magelang Tingkatkan Nilai Sawi Lewat Keripik Kraukk
Harga sawi sempat anjlok hingga Rp500 per kg. KWT Sehati Magelang mengolahnya menjadi keripik Kraukk! bernilai jual lebih tinggi.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA- Bagi Anda yang akan beraktivitas di wilayah DIY, hari ini, Rabu (4/8/2021), sebaiknya simak dahulu prakiraan cuaca berikut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi tiga wilayah di DIY akan turun hujan, meliputi Kota Jogja, Sleman dan Kulonprogo. Wilayah ini lebih banyak dibanding hari sebelumnya yang hanya dua wilayah yang diprediksi hujan.
Adapun rincian prakiraan cuaca hari ini, Kota Jogja pagi hari berawan, siang hari berawan, malam hari hujan ringan dan dini hari cerah berawan.
Sleman diprediksi pagi hari berawan, siang hari hujan ringan, malam hari hujan ringan dan dini hari cerah berawan.
Bantul diprediksi pagi hari berawan, siang hari berawan, malam hari berawan dan dini hari cerah berawan.
Kulonprogo diprediksi pagi hari hujan ringan, siang hari hujan ringan, malam hari hujan ringan dan dini hari berawan.
Gunungkidul diprediksi pagi hari berawan, siang hari berawan, malam hari hujan ringan dan dini hari cerah berawan.
Suhu udara diperkirakan berkisar 22 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban 65 hingga 95%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan 3,5 hingga 4 meter. Angin bertiup dari tenggara ke barat laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga sawi sempat anjlok hingga Rp500 per kg. KWT Sehati Magelang mengolahnya menjadi keripik Kraukk! bernilai jual lebih tinggi.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.