Warga Diajak Laporkan Pungli Lewat Forum Sapa Warga Magelang
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.
Foto ilustrasi. /ANTARA-Wahdi Septiawan
Harianjogja.com, JOGJA- Bagi Anda yang akan beraktivitas di wilayah DIY, hari ini, Jumat (6/8/2021), sebaiknya simak dahulu prakiraan cuaca berikut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan akan turun di dua wilayah di DIY hari ini, yakni Sleman dan Gunungkidul.
Adapun rincian prakiraan cuaca hari ini, Kota Jogja pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari cerah berawan.
Sleman diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari hujan ringan, malam hari berawan dan dini hari cerah berawan.
Bantul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari berawan, malam hari berawan dan dini hari cerah berawan.
Kulonprogo diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari berawan, malam hari berawan dan dini hari cerah berawan.
Gunungkidul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari hujan ringan, malam hari berawan dan dini hari cerah berawan.
Suhu udara diperkirakan berkisar 23 hingga 31 derajat celcius dengan kelembaban 65 hingga 95%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan 2,5 hingga 3 meter. Angin bertiup dari timur ke barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.