Panas Ekstrem Prancis: 2.025 Kematian dan Rumah Sakit Penuh
Gelombang panas ekstrem di Perancis tewaskan 2.025 orang dalam sepekan. Suhu 40°C, rumah sakit penuh, kamar mayat kewalahan. Krisis iklim semakin nyata.
Tersangka kasus sate beracun Nani Aprilliani Nurjaman didampingi pengacara saat pelimpahan berkas di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul, Rabu (25/8/2021) siang./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyatakan berkas perkara tersangka kasus satai beracun Nani Aprilliani Nurjaman, yang dilimpahkan oleh Polres Bantul, Rabu (25/8/2021), telah lengkap. Nani layak untuk disidangkan.
Berkas yang dilimpahkan tersebut juga dilampiri hasil tes kejiwaan dari perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. Hasilnya, Nani dalam keadaan sehat dan layak untuk disidangkan.
BACA JUGA: Resmi! Pemilihan Lurah di Sleman Digelar 31 Oktober
"Kami akan dakwakan pasal 340 KUHP, 338 pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlibdungan Anak, pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi, Rabu (25/8/2021).
Suwandi mendakwa Nani dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. "Atau seumur hidup atau 20 tahun penjara," ujar Suwandi.
Kejaksaan akan segera melimpahkan berkas Nani ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
"Ada empat jaksa yang kami siapkan dan ketuanya pak Kasipiddum [Sulisyadi]," kata Suwandi.
Nani sementara akan dititipkan di Lapas Perempuan di Wonosari, Gunungkidul. "Kami tahan di lapas wanita," ucapnya.
Suwandi mengatakan Tommy yang menjadi target racun Nani dan istrinya sejauh ini masuk dalam daftar saksi. Karena keduanya ada di berita acara.
Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Sate dikirim lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke rumah Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R yang menyebut kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomy mules dan mencret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gelombang panas ekstrem di Perancis tewaskan 2.025 orang dalam sepekan. Suhu 40°C, rumah sakit penuh, kamar mayat kewalahan. Krisis iklim semakin nyata.
Timnas voli putri Indonesia U-18 kalah dramatis 2-3 dari Kazakhstan di AVC U-18 2026 dan gagal memperebutkan peringkat kelima.
Warga di Kalurahan Jurangjero, Ngawen mengeluhkan rusaknya akses jalan tembus menuju Kalurahan Tegalrejo, Gedangsari dan meminta dilakukan perbaikan ke pemkab.
NPD World Tour akan digelar di 12 lokasi pada 23–26 Juli 2025 dan disiarkan langsung selama 72 jam. NPD juga menyiapkan lagu baru usai tur.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menilai upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip keistimewaan perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Kelurahan Kadipaten menggelar pelatihan pemanfaatan lahan pekarangan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga dan mendorong pertanian perkotaan.