Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Magelang Bakal Dilindungi Perda
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Bagi Anda yang akan beraktivitas di wilayah DIY, hari ini, Sabtu (28/8/2021), sebaiknya simak dahulu prakiraan cuaca berikut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan akan turun di wilayah Sleman hari ini.
Adapun rincian prakiraan cuaca hari ini, Kota Jogja pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari berawan dan dini hari berawan.
Sleman diprediksi pagi hari berawan, siang hari cerah berawan, malam hari hujan ringan dan dini hari berawan.
Bantul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Kulonprogo diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Gunungkidul diprediksi pagi hari cerah berawan, siang hari cerah berawan, malam hari cerah berawan dan dini hari berawan.
Suhu udara diperkirakan berkisar 20 hingga 31 derajat celcius, namun khusus Sleman cuaca terdingin mencapai 20 derajat celcius. Kelembaban 65 hingga 95%.
Gelombang di pantai selatan DIY diperkirakan 2 hingga 3 meter. Angin bertiup dari tenggara ke barat laut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Magelang mengusulkan regulasi khusus yang diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk berkembang
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.