Turki vs Italia di Nations League: Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Kasus satai beracun yang menewaskan Naba, 10, warga Salakan II, Bangunharjo, Sewon memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul secara resmi telah mengirimkan berkas pemeriksaan Nani Apriliani Nurjaman, tersangka kasus satai beracun ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (9/9/2021) pagi.
Direncanakan sidang perdana digelar Kamis (16/9/2021) pagi dan akan berlangsung online.
"Hari ini tadi berkas lengkap Nani dari Kejaksaan sudah dikirim ke PN Bantul, mas," kata Pengacara Nani, R Anwar Ary Widodo, Kamis (9/9/2021) petang.
Meski telah menyerahkan berkas ke PN Bantul, Anwar mengaku tidak begitu mengetahui detail berkas yang dikirimkan oleh Kejari ke PN Bantul. Selain itu, hingga kini juga belum ada keputusan apakah nantinya sidang atas kliennya akan digelar online atau justru tatap muka.
BACA JUGA: Ini Dampaknya Jika Terlalu Banyak Konsumsi Garam
"Tadi saya tanya sama pak Kasi Pidum, belum ada jawaban dan kepastian soal permintaan kami agar sidang bisa digelar offline. Begitu juga dengan tanggal sidang, belum ada kepastian. Kami hanya diberitahu kalau berkas sudah dikirimkan hari ini ke PN Bantul," jelas Anwar.
Anwar mengungkapkan, dirinya telah mengirimkan surat ke Kejari Bantul terkait dengan persidangan kliennya.
Dalam surat yang dikirimkan ke Kepala Kejari Bantul, Kamis (26/8/2021), Kuasa Hukum Nani, meminta agar sidang digelar offline.
"Kami minta agar persidangan digelar secara offline," kata Anwar.
Dihubungi terpisah, Kasi Pidum Kejari Bantul Sulisyadi mengatakan jika pelimpahan berkas dilakukan Kamis (9/9/2021) pagi. Berkas perkara tercatat di PN Bantul d dengan Nomor Perkara 224/Pid B/2021/Pn. Btl tertanggal 9 September 2021.
"Nanti sidang pertama rencana digelar Kamis (16/9/2021) pukul 09.45 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang pertama ini akan digelar online. Sedangkan untuk sidang selanjutnya menunggu kebijakan Majelis Hakim," kata Sulisyadi.
Kajari Bantul Suwandi mengatakan, Nani akan didakwakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlibdungan Anak, pasal 351 ayat 3 KUHP dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Lebih lanjut Suwandi menyatakan, pihaknya sengaja mendakwa Nani dengan pasal berlapis. Alasannya, Kejari agar Nani nantinya mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak bebas.
"Meskipun nantinya, pembuktian ada di pengadilan. Kami akan fair saja, karena nanti kami sidangkan di pengadilan dan terbuka untuk umum," jelas Suwandi.
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomy yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Sate dikirim lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke rumah Tomi.
Dalam perkembangannya, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R. Di mana R menyatakan jika kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomy mules dan mencret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Turki vs Italia di Nations League 2026 digelar di Bursa. Simak jadwal, kondisi pemain, perkiraan susunan, dan rekor pertemuan kedua tim.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.
PISA 2025 menempatkan Singapura dengan skor membaca tertinggi 535. Indonesia naik 6 poin menjadi 365. Berikut daftar lengkapnya.
Arif Aiman disorot akun Malaysia setelah Indonesia ditahan 0-0. Winger JDT itu disebut lebih hebat dari pemain Timnas Indonesia.
Harga emas Pegadaian 29 September 2026 untuk Antam, Galeri24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
FIFA membahas kemungkinan dana tambahan untuk 211 asosiasi anggota. UEFA dan Concacaf mengusulkan minimal US$10 juta per anggota.