Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Suasana Kantor Pinjol Ilegal di Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman usai penggerebekan oleh petugas kepolisian, Kamis (14/10/2021) malam. /Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN--Kantor Pinjaman Online (Pinjol) di Caturtunggal, Depok, Sleman yang digerebek polisi mengoperasikan 23 aplikasi yang sebagian besar ilegal. Para pelaku menggunakan ratusan ponsel dan personal computer (PC) untuk menjalankan aksinya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat bersama Polda DIY menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Padukuhan Samirono, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Sleman Kamis (14/10/2021) pukul 21.30 WIB. Sebanyak 83 karyawan yang rata-rata bertindak sebagai debt collector dari kantor tersebut diangkut petugas untuk menjalani pemeriksaan.
“Dari tempat kejadian perkara [TKP] ini, diamankan 83 orang operator atau yang bertugas sebagai debt collector, dua HRD dan satu manager. Sejumlah barang juga diamankan meliputi 105 PC dan 105 handphone,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arif Rahman kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu orang debt collector dengan bukti digital menunjukkan kesesuaian dengan bukti yang didapat dari korban. “Dan itu fiks, digital evidence-nya sangat relevan. Sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku,” katanya.
Dalam satu kantor tersebut, polisi mencatat setidaknya dioperasikan sebanyak 23 aplikasi pinjol. Dari ke-23 aplikasi tersebut, hanya satu yang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Onehope. “Satu aplikasi yang terdaftar ini sebagai modusi para pelaku untuk mengelabui petugas agar seolah-olah mereka pinjol legal,” katanya
Arif Rahman, menambahkan terungkapnya Pinjol ilegal di Sleman itu berawal dari hasil pendalaman dari laporan salah seorang korban pinjol di Jawa Barat beberapa hari lalu.
“Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena merasa depresi dengan tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut,” ujarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku berkantor di Sleman, yang kemudian diungkap bersama Polda DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Manunggal Cup 2026 diikuti 36 tim Karang Taruna Kulonprogo dan diharapkan melahirkan bibit atlet voli menuju Porda DIY 2027.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 24 September 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34°C, sementara kelembapan hingga 95%.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.