Pilur Bantul 2026, Calon Lurah Sabdodadi Bicara Digitalisasi Ekonomi
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja akan mulai menerapkan durasi kunjung di kawasan Malioboro per November ini. Wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu nantinya diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Pemberlakuan ini otomatis menjadi aturan pembatasan yang terbaru di Malioboro dan dengan demikian aturan pembatasan per zona tidak lagi diterapkan.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto mengatakan, seiring dengan longgarnya pembatasan di PPKM level 2 pemerintah memutuskan untuk melakukan durasi kunjungan ke Malioboro. Skema ini bahkan telah didengungkan beberapa waktu lalu ketika sektor wisata belum dibuka di masa PPKM level 3. Aturan ini diharapkan bisa menjadi panduan pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sekarang kan wisata sudah dibuka, sehingga pembatasan kita siapkan melalui sistem smartphone via pengisian data," kata Ekwanto, Selasa (2/11/2021).
Dia menjelaskan, nantinya tiap pengunjung yang masuk akan dibantu oleh petugas yang bakal memandu penggunaan skema pemindai yang disebut dengan nama Sugeng Rawuh Jogja. Ekwanto memastikan bahwa skema pembatasan ini bukan berbentuk aplikasi seperti yang kerap disebut belakangan. "Bukan aplikasi bentuknya, hanya semacam WhatsApp begitu, tapi tidak mengunduh lagi," ujar dia.
Baca juga: Aplikasi Pembatasan Wisatawan Malioboro Diaktifkan Pekan Ini, Berkunjung Maksimal 2 Jam
Nantinya setiap pengunjung yang masuk akan didata dan jika waktu kunjungan sudah hampir habis yakni sebanyak dua jam, akan ada pemberitahuan yang masuk ke smartphone pengunjung dengan keterangan tertentu. Pemberitahuan juga akan mengimbau kepada pengunjung untuk bergantian dengan pengunjung lainnya dan berpindah menikmati objek wisata yang lain.
"Ketika waktu kunjungnya mau habis sekitar 10 menit sebelum itu kita akan kirim pemberitahuan untuk segera bergantian dengan yang lain. Jadi ada jeda supaya tidak ada penumpukan. Begitu juga dengan parkir. Kita juga akan sampaikan dengan radio Malioboro agar kunjungan bisa bergantian dan tidak menumpuk," kata Ekwanto.
PeduliLindungi Tidak Memungkinkan
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan pembatasan melalui Sugeng Rawuh Jogja dilakukan karena kawasan Malioboro tidak memungkinkan untuk diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Sehingga Pemkot Jogja memutuskan untuk merancang sendiri skema pembatasan yang diintegrasikan dengan smartphone pengunjung.
"Karena Pedulilindungi belum dapat, itu kan juga tidak bisa membatasi dua jam atau tiga jam, penggunaannya sama saja dengan Pedulilindungi itu kan kegunaannya untuk mengatur orang agar dua jam kunjungan dan tiga jam parkir," kata dia.
Heroe menambahkan, sistem ini nantinya juga sebagai pelengkap dari skema satu pintu masuk bus wisata yang berkunjung ke Kota Jogja. Sehingga sistem skrining kepada wisatawan luar kota akan optimal. "Apalagi dengan pagar pembatas di Nol KM yang kita buka, harapan kami upaya-upaya pembatasan ini tetap dilakukan bertahap agar masyarakat bisa beradaptasi sambil berkegiatan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Calon Lurah Sabdodadi Sulistiyo menawarkan pembangunan berbasis marketing dan teknologi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Kemendikdasmen memperkuat pendidikan Pancasila melalui deep learning, budaya sekolah, ekstrakurikuler, pembiasaan, dan pengalaman nyata siswa.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif setiap kritik, saran, and laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
OpenAI mengutamakan keamanan dalam pengembangan AI melalui pendekatan berlapis dan melibatkan masukan masyarakat dalam evaluasi.
Sultan HB X mendorong toko dan pusat perbelanjaan di Jogja menyediakan APAR sebagai langkah awal menangani kebakaran.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta agar budaya antikorupsi selalu melekat dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya