Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemerintah Pusat turun tangan atas dugaan kasus penyiksaan keji narapidana oleh sipir penjara di Lapas Narkotika, Sleman.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan pelanggar HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman.
Menyusul adanya aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021). Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi, setelah mendengar adanya adua pelanggaran HAM.
BACA JUGA: Kenali Penyebab, Gejala, dan Risiko Kanker Prostat yang Dialami SBY
"Sudah mulai kemarin malam saya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi,” katanya, Selasa (2/11/2021). Pengusutan dan investigasi akan dilakukan secara terbuka, mengecek serta menyampaikan yang benar.
Jika memang ditemukan adaya pelanggaran di dalam Lapas, maka Kemekumham tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Mereka akan memberikan tindakan tegas dengan mencopot kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) maupun Kalapas.
“Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan menindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Kemenkumham DIY juga tidak ingin ada penggiringan opini terkait aduan tersebut. Mereka masih mengonsultasikan langkah ke depan jika aduan itu bohong.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menambahkan sudah mulai melakukan investigasi ke sebagian petugas maupun warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Namun, belum ditemukan hasil kebenaran dari laporan yang beredar.
“Investigasi ini akan terus dilanjutkan secepatnya untuk mengetahui kebenarannya,” ujarnya. Selain Kanwil Kemenkumham, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta juga membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari laporan sejumlah mantan warga binaan.
Sebelumnya sekitar 35 mantan warga binaan pemasyarakatan mengadukan menjadi korban kekerasan di dalam Lapas Narkotika Sleman ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Mereka mengaku sempat dianiaya petugas selama menjalani masa penahanan.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika, Kanwil Kemenkumham DIY Bentuk Tim Investigasi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Bayi laki-laki berusia sekitar satu minggu ditemukan dalam kardus di Klitikan Pasar Sleman. Polisi kini mencari keberadaan orang tuanya.
"Kolaborasi Strategis Kadin dan Pegadaian untuk MengEMASkan Indonesia."
Baznas, Danantara, Kemenkop, dan MES meneken MoU penguatan ekosistem zakat, koperasi syariah, pemberdayaan ekonomi, dan program sosial.
Prabowo menyebut porsi hasil pengemudi ojol naik dari 80% menjadi 92%. Sejumlah pengemudi dilaporkan penghasilannya naik hingga 3 kali lipat.
Prabowo menargetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih beroperasi akhir 2026 dan pembangunan 1.582 kapal ikan modern dimulai pada 2027.