Kisah Udi, Petugas yang Berjalan 12 Km Demi Jalur Kereta Aman Dilalui
Udi Analisa berjalan sekitar 12 km setiap hari memeriksa rel dari Patukan ke Lempuyangan demi memastikan perjalanan kereta tetap aman.
Foto Ilustrasi kegiatan sosial kemasyarakatamn. /Istimewa-BPBD Gunungkidul
Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Bupati Bantul yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bantul, Joko Budi Purnomo meminta Satgas tingkat kalurahan, relawan dan jaga warga untuk memperketat kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini untuk mengantisipasi klaster takziah di Sedayu, Bantul, kembali terulang.
“Kita optimalkan relawan dan jaga warga untuk mengawasi setiap kegiatan sosial kemasyarakatan harus mengedepankan disiplin protokol kesehatan,” kata Joko, di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Kamis (4/11/2021).
Joko mengatakan dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 33 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dijelaskan meski ada kelonggaran kegiatan masyarakat namun tetap harus mengedepankan disiplin protokol kesehatan. Dalam instruksi tersebut juga dijelaskan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 tidak hanya Satgas. Namun juga semua unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, relawan, jaga warga, PKK, hingga Dasa Wisma.
Pihaknya tidak ingin kelonggaran kegiatan masyarakat di tengah PPKM Level 2 ini menjadi euforia masyarakat dengan mengabaikan prokes. Sebab dikhawatirkan ketika terjadi peningkatan kasus bukan tidak mungkin PPKM kembali naik level dan yang dirugikan adalah semua unsur termasuk masyarakat sendiri jika terjadi pembatasan kegiatan kembali.
Selain melibatkan relawan dan jaga warga, Joko mengatakan Satgas dibantu TNI Polri juga melakukan pengawasan disiplin prokes sampai tingkat bawah. Setiap penyelenggara kegiatan sosial harus melalui izin dari Satgas tingkat kalurahan sampai kapanewon. “Penewu dan lurah nantinya yang akan menyeleski apakah kegiatan tersebut dapat dilakukan atau tidak, melanggar Inbup atau tidak,” ucap Joko.
Lebih lanjut Joko mengungkapkan keprihatinannya terkait klaster takziah di Sedayu yang terus meluas hingga lintas kecamatan, bahkan lintas kabupaten. Klaster tersebut sudah menyebar sampai Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Khusus untuk Sedayu saja sudah ada 25 orang yang positif dari hasil tracing, belum lagi di Kapanwon Sewon, Banguntapan, dan Kasihan juga terkena tracing dari klaster takziah Sedayu tersebut.
Dia sudah mengumpulkan empat penewu untuk mengambil langkah cepat agar klaster takziah Sedayu tidak terus melebar sampai tempat lain. Selain itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan juga diminta untuk mendatangi sekolah-sekolah untuk survei perilaku prokes masyarakat di sekolah
“Monitoring oleh Satpol PP tata kelola prokes di tiap sekolah, survei perilaku masyarakat terkait prokesnya, nanti akan ditemukan peta akan langsung buat sebuah rumusan,” kata Joko.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menambahkan saat ini dibutuhkan kejujuran masyarakat di tengah kelonggaran aktivitas masyarakat di PPKM level 2. Dia melihat masyarakat euforia dalam PPKM level 2 ini sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
“Butuh kejujuran masyarakat ketika setelah interaksi dari daerah lain atau kondisi tubuh kurang vit atau terkena tracing kontak erat sebaiknya membatasi mobilitas karena keterpaparan berimbas pada orang lain,” ujar Yulius.
Pihaknya sudah melakukan monitoring ke sejumlah sekolah untuk mengecek protokol kesehatan. Secara umum prokes di sekolah sudah bagus, namun ada satu dua kasus yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti siswa selesai menggelar kegiatan belajar mengajar dan menunggu jemputan orang tua terjadi kerumunan. Demikian juga ada pedagang di sekolah yang bisa menyebabkan kerumunan siswa.
Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar tidak terjadi kerumunan dengan menyediakan tempat khusus yang memungkinkan jaga jarak saat menunggu jemputan orang tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Udi Analisa berjalan sekitar 12 km setiap hari memeriksa rel dari Patukan ke Lempuyangan demi memastikan perjalanan kereta tetap aman.
Kabut asap akibat karhutla Indonesia membuat Malaysia meliburkan sekolah. Lebih dari 2 juta siswa belajar dari rumah akibat memburuknya kualitas udara.
Hermanto Tanoko mengakuisisi Taman Dayu melalui Tancorp dan Tanrise Property. Simak kisah istri ditegur satpam hingga strategi bisnisnya.
Korupsi motor listrik BGN merugikan negara Rp863,85 miliar. Kejagung menyerahkan lima tersangka dan barang bukti kepada JPU.
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Tekanan ekonomi membuat pekerja di Bantul memangkas belanja, berburu promo, memilih barang pre-loved, dan mencari pekerjaan tambahan.