Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Tiga terdakwa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (26/11/2021)/Harian Jogja-Lugas Subarkah.
Harianjogja.com, SLEMAN-Tiga warga Sleman disidangkan di Pengadilan Negeri Sleman dengan vonis membayar Rp50.000 setelah terjaring operasi penegakan hukum Satpol PP DIY, lantaran memberi uang kepada "manusia silver" di jalan, Jumat (26/11/2021).
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat, menjelaskan ketiga terdakwa yakni Wahyu Sri Hartadi, Maskun Sofwan Hadisaputra dan Sutarto, yang masing-masing warga Kapanewon Kalasan dan Prambanan.
Ia menceritakan ketiga terdakwa diketahui memberi uang Rp1.000 kepada manusia silver di simpang tiga Jalan Solo-Ringroad Timur, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, pada Rabu (24/11/2021) lalu. “Sekitar jam 12.00 WIB, ngasih ke manusia silver,” ujarnya.
Ketiganya kata dia, melanggar Perda No. 1/2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis khususnya di pasal 22 ayat (1) yang berbunyi setiap orang/lembaga/badan hukum dilarang memberi uang/barang kepada gelandangan pengemis di tempat umum.
BACA JUGA: Korsel Kerahkan Satgas Khusus untuk Melarang Konsumsi Daging Anjing
Ia mengungkapkan pengenaan pidana denda bagi pemberi uang kepada gelandangan atau pengemis ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan Pemda DIY melalui Satpol PP DIY. “Bagaimnapun maraknya pengemis dan gelandangan di DIY harus dicari solusi bersama,” katanya.
Nur Hidayat memastikan operasi yustisi serupa masih akan berlanjut selama Desember dan tahun 2022. Ia berharap dengan penegakan ini, masyarakat bisa lebih mematuhi regulasi tersebut agar gelandangan dan pengemis termasuk manusia silver tidak semakin merajalela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang
Dinkes Sleman ungkap keracunan Toragan akibat Salmonella dari makanan hajatan, seluruh pasien kini telah pulih.
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.