Pemkot Yogyakarta Matangkan Substansi Pengajuan UNESCO World Book Capital 2028
Pemkot Yogyakarta mematangkan pengajuan UNESCO World Book Capital 2028 melalui konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem buku dan literasi.
Ilustrasi Natal/Pixabay
JOGJA - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas/Rutan di Daerah Istimewa Yogyakarta menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal Tahun 2021. Remisi Khusus tersebut diberikan secara serentak di seluruh Lapas/Rutan yang ada di wilayah Yogyakarta pada hari Sabtu (25/12/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani menyerahkan langsung Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 pada WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Remisi tersbut diberikan kepada WBP Lapas Narkotika Yogyakarta sebanyak 30 orang bertempat di Gereja Kalvari.
Pada tahun 2021 penerima RK Hari Raya Natal di seluruh Lapas/Ruta /LPKA di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 78 orang. Dengan rincian RK I besaran 15 hari sejumlah 28 orang, besaran 1 bulan 42 orang, besaran 1 bulan 15 hari 5 orang, dan besaran 2 bulan 2 orang. Sementara untuk penerima RK II, sejumlah 1 orang.
Dalam kesempatan tersebut Gusti Ayu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa pemberian RK merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan sekaligus salah satu unsur pemenuhan hak bagi WBP yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang. Remisi itu sendiri diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan yang baik.
“Remisi yang saudara dapatkan pada hari ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui reward/hadiah berupa pengurangan hukuman, juga merupakan salah satu wujud pembinaan yang diharapkan dapat menyemangati saudara sekalian dalam mengikuti program-progam di dalam Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat berintegrasi kembali dengan dengan masyarakat,” jelas Gusti Ayu.
Menutup sambutannya, Gusti Ayu menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Natal Tahun 2021 sekaligus berpesan agar seluruh WBP penerima remisi bisa menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk seluruh Jajaran Pemasyarakatan yang telah tulus ikhlas mengabdi di Hari Raya Natal Tahun 2021.
"Saya, mengucapkan selamat Hari Raya Natal Tahun 2021. Semoga Tuhan memberkati keikhlasan dan ketulusan saudara untuk menjadi manusia yang bermartabat, bermanfaat, dan berakhlak mulia," tutup Gusti Ayu. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Yogyakarta mematangkan pengajuan UNESCO World Book Capital 2028 melalui konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem buku dan literasi.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Dato' Sri Tahir menyebut penunjukannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo merupakan suatu kehormatan dan menyerahkan agenda kepada Pratikno.
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.