Spanyol Comeback, Taklukkan Inggris 3-2 di Wembley
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Penyerahan sertifikat tanah milik warga ke Pemkot Jogja. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Warga RW 08 Sapen, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja menyerahkan tanah seluas 415 meter persegi menjadi milik Pemerintah Kota Jogja. Tanah yang saat ini telah berdiri bangunan balai RW itu sebelumnya milik warga namun sudah tidak memiliki ahli waris.
Warga melalui RW 08 kemudian berinisiatif untuk mengurus sertifikat agar menjadi aset Pemerintah Kota Jogja. Selanjutnya lahan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
BACA JUGA: Intip Samsung Galaxy A52s 5G: 6 Fitur Andalan, Spesifikasi, dan Harga
Ketua RW 08 Sapen, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Kota Jogja Qomari Zaman menjelaskan lahan tersebut saat ini sudah ada bangunannya, yaitu untuk Balai RW. Akan tetapi karena tidak ada ahli warisnya maka warga berinisiatif untuk mengurus sertifikat agar menjadi milik pemerintah. Dengan demikian lahan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga.
"Sekitar lima tahun yang lalu saya menemui beberapa sesepuh untuk menanyakan keberadaan sertifikat balai RW Sapen. Semua tidak ada yang mengetahui. Lalu kami melacak keberadaan melalui BPN dan diketahui posisi keberadaan tanah dan belum disertifikatkan. Keberadaan tanah tersebut ternyata sudah dilepas [untuk pemerintah] sejak 1972, karena tidak ada ahli waris," katanya, Senin (2/1/2022).
Ia mengatakan lahan itu sudah lama dimanfaatkan warga untuk kepentingan umum melalui balai RW yang sudah berdiri. Akan tetapi ke depan harapannya bisa ditingkatkan kapasitasnya melalui pembangunan gedung tiga lantai yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya dan perekonomian.
"Kami akan mengajukan ke Pemkot terkait pemanfaatan lahan ini lebih lanjut ke depan, dengan dibangun [renovasi] gedung yang bisa menjadi pusat sosial hingga perekonomian. Harapannya bisa segera dilakukan DED," ucapnya.
Lurah Demangan Sunu Sari menyatakan sertifikat tanah tersebut secara resmi telah diserahkan ke Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi pada 29 Desember 2021. Penyerahan itu dilakukan tanpa ada ikatan jual beli, warga menyerahkan lahan itu agar menjadi aset Pemkot Jogja. "Ke depan harapannya tanah itu bisa terus dimanfaatkan warga," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Spanyol bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Inggris 3-2 di Wembley dalam laga pembuka UEFA Nations League.
Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah melaju ke final ganda campuran Asian Games 2026 usai mengalahkan Feng Yanzhe/Huang Dongping 21-12, 21-14.
Jadwal UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 pada 28-29 September 2026. Belgia vs Prancis hingga Spanyol vs Kroasia tayang dini hari WIB.
Tren baju murah untuk foto liburan merebak di kalangan turis China. Pakaian lalu dibuang atau dijual kembali dan memicu isu limbah tekstil.
Power window mobil seret bisa disebabkan debu hingga karet aus. Kenali penyebab dan cara mengatasinya dengan silicone spray.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026