KPK Tahan Direktur MSA, Kasus Suap Bupati Muara Enim Kian Melebar
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Para peserta didik sedang melakukan kegiatan dalam PTM hari pertama di SMKN 1 Jogja, Senin (19/4/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY berencana menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di SMA/SMK mulai pekan depan menyusul meningkatnya kasus Covid-19.
Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman, Kamis (27/1/2022), mengatakan revisi kebijakan PTM 100% itu diambil setelah dua siswa SMAN 8 Jogja dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA: Siswa Positif Covid-19, SMP di Mlati Sleman Hentikan PTM
"Nanti mungkin tidak 100 persen, bisa 50 persen kapasitas kelas. Senin (31/1/2023) rencana akan kami eksekusi," kata Suhirman.
Menurut dia, penghentian sementara PTM 100 persen tersebut masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama para kepala sekolah SMA/SMK di DIY.
Bukan sekadar dipicu munculnya kasus Covid-19 di SMAN 8 Jogja, Suhirman menuturkan revisi PTM tersebut juga mempertimbangkan ketertiban protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah.
Berdasarkan laporan sebagian kepala sekolah, menurut dia, masih banyak kerumunan yang muncul di sela PTM yang berlangsung sejak 10 Januari 2022.
"Pengamatan kepala sekolah saat pembelajaran maupun saat pulang dari sekolah masih banyak ditemukan kerumunan, banyak pula yang buka masker," ujarnya.
Oleh sebab itu, Suhirman mengatakan PTM 100 persen di level SMA/SMK nantinya dapat dimulai kembali berdasarkan hasil evaluasi berikutnya.
BACA JUGA: PTM di Kota Jogja Jalan Terus meski Ada Potensi Peningkatan Kasus Covid-19
Untuk menghindari penularan Covid-19, menurut dia, untuk sementara waktu PTM di DIY dapat dilaksanakan dengan kembali menggabungkan luring dan daring.
"Jadi kalau muridnya ada yang merasa tidak sehat ya sebaiknya tidak perlu diminta ke sekolah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Guna membentengi masyarakat dari jerat "kemenangan palsu" perjudian, DPAD DIY menggelar bedah buku bertajuk Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Reali
Spanyol ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menang 3-0 atas Austria. Mikel Oyarzabal mencetak dua gol, Pedro Porro menambah satu gol.
Indonesia mulai bangun kapal selam Scorpène lebih cepat dari target. Libatkan PT PAL dan Naval Group Prancis.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 3 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
KPK periksa istri dan anak eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, telusuri aset dugaan gratifikasi Rp17 miliar.