Jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026, Tarif Mulai Rp12.000
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Jalan Malioboro sepi pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menetapkan DIY sebagai wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satu yang diatur adalah soal kapasitas kafe yang buka pada malam hari.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur No.5/2022 tentang PPKM Level 3, Selasa (8/2/2022) sore. Dalam instruksi ini mengatur sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya mal hingga pedagang kaki lima (PKL) hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
Lewat instruksi tersebut Gubernur DIY juga mengatur jam operasional supermarket atau mal, pasar tradisional dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hingga pukul 21.00 WIB. Kemudian pasar rakyat yang menjual non kebutuhan sehari-hari hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 60%. Adapun untuk PKL, toko kelontong dan sejenisnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Bus Wisata yang Tewaskan 13 Orang di Bukit Bego ternyata Baru Sekali ke Mangunan
Kemudian untuk sejenis restoran, kafe, rumah makan yang buka mulai pukul 18.00 WIB hanya diperbolehkan buka sampai pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25%. Satu meja dua orang dan durasi makan hanya 60 menit.
Fasilitas umum seperti area publik taman umum, dan tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% serta penerapan ganjil dan genap sepanjang jalan menuju wisata mulai jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat menegaskan dalam penerapan PPKM Level 3 ini jawatannya akan memaksimalkan pengawasan penerapan pedulilindungi. Karena selama ini sejumlah tempat usaha yang sudah menyediakan barcode namun tidak diterapkan.
“Fokus kami pemeriksaan kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi, kemudian prokes, kami akan membagi dalam empat sif setiap hari untuk melakukan pemeriksaan di tempat umum, seperti perkantoran, sekolah, industri, hotel restoran dan tempat lainnya. Kami akan cek kepatuhan. Karena penggunaan aplikasi cenderung kendor, banyak yang punya barcode tetapi tidak dipindai,” ucapnya, Selasa (8/2/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 5 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Vietnam naik kelas jadi negara berpendapatan menengah atas versi Bank Dunia. ASEAN kini punya 5 anggota upper-middle income. Simak daftar lengkap dan dampaknya!
Bocah 8 tahun terseret ombak di Pantai Goa Cemara Bantul, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian hingga Minggu sore.
Koperasi Desa Merah Putih di DIY mulai memetakan kebutuhan bahan baku MBG bersama SPPG untuk memperkuat pasokan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 18 SMP swasta yang tidak mendapatkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.