Kemenag Jogja Larang Takbir Keliling Saat Malam Lebaran

Sirojul Khafid
Sirojul Khafid Selasa, 26 April 2022 15:07 WIB
Kemenag Jogja Larang Takbir Keliling Saat Malam Lebaran

Ilustrasi. /Antara-Paramayuda

Harianjogja.com, JOGJA– Kantor Kementerian Agama Kota Jogja melarang aktivitas takbir keliling di wilayahnya. Pelarangan ini untuk menghindari potensi kerumunan serta menambah kasus penyebaran Covid-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jogja, Nur Abadi, mengatakan, sudah ada pemberitahuan kepada seluruh takmir masjid se-Kota Jogja. Adapula imbauan kepada kelurahan serta Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk melaksanakan takbir malam Idulfitri cukup di masjid terdekat.

"Kalau takbir di masjid atau musala dan di lingkungan masjid masih diperbolehkan. Silahkan saja," kata Nur Abadi, Selasa (26/4/2022).

Jemaah juga diperkenankan mengikuti takbiran dari rumah masing-masing. Sehingga meminimalisasi kerumunan di satu lokasi. "Kami juga harus waspada meski kasus di Kota Jogja cenderung turun, ada kemungkinan sebaran Covid-19 ketika tidak taat prokes," katanya.

BACA JUGA: Ingin ke Malioboro saat Lebaran? Ini Lokasi Parkir yang Disiapkan

Bagi panitia penyelenggara Idulfitri, Nur Abadi meminta untuk menerapkan prokes ketat. Jemaah yang datang ke masjid harus dalam kondisi sehat. Apabila masih ada warga yang menggelar takbir keliling, maka tindakan akan diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja, selaku pihak yang berwenang menindak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online